KOMPAS.com - Berbicara di hadapan 237 kepala sekolah pada Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahap II, di Jakarta, Rabu (18/7/2018), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pendidikan akademis dan non-akademis.
"Guru hendaknya bukan hanya mengutamakan kemampuan akademis, seperti membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga kemampuan siswa dalam kemampuan non-akademis, seperti kemampuan berkeseniannya," Mendikbud mengingatkan.
1. Dimensi etika, estetis dan kinestetik
“Tugas kementerian sekarang berat, mengasah dari estetis, bagian dari penguatan pendidikan karakter. Guru harus pandai memahami bahwa anak-anak di SD itu pendidikan dasar. Mutlak harus diberikan,” ujar Muhadjir.
Pada tahun ke-7 pemberian Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan, Mendikbud melihat dimensi lain dalam pendidikan dasar yang harus ditangani dalam membentuk anak didik, yaitu etika, estetis, dan kinestetik.
Baca juga: Mendikbud Imbau Guru Berikan PR yang Sesuai Kebutuhan Siswa
Pendidikan kesenian bertujuan untuk mengasah kehalusan budi anak, bukan berarti untuk menjadikan anak sebagai seniman, namun kehalusan budi tersebut nantinya tercermin dalam cara berbahasa, berkomunikasi, dan menghadapi situasi krisis.
2. Jangan sampai sarana tidak terurus
Begitu pula dengan olahraga, bukan berarti sekolah akan menjadikan anak sebagai olahragawan, namun jiwa sportivitas, pengakuan atas prestasi orang lain, dan kejujurannya yang diasah.
3. Sebanyak 4.537 sekolah terima bantuan
Total satuan pendidikan yang sudah terfasilitasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan hingga tahun 2018 sebanyak 4.537 sekolah.
Tahun ini merupakan tahun terakhir bantuan diberikan melalui mekanisme APBN Kemendikbud.
Mulai tahun 2019, program serupa akan dilaksanakan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi sekolah di seluruh Indonesia.