Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SNMPTN Dibuka Hari Ini, Ini Cara Registrasi Akun LTMPT

Kompas.com - 02/12/2019, 07:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.comPendaftaran SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2020 melalui registrasi akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri) sesuai jadwal akan dibuka hari ini (2/12/2019). 

Jalur SNMPTN merupakan jalur seleksi PTN berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya sesuai yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya ditanggung
oleh pemerintah.

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Ketentuan SNMPTN 2020

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari - 5 April 2020.

Terkait pendaftaran SNMPTN 2020 atau dibukanya pendaftaran akun LTMPT, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Cara dan tahapan registrasi

1. Membuat akun LTMPT bagi semua calon pendaftar SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

2. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

3. Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

4. Pengumuman Peserta yang Eligible untuk mendaftar SNMPTN

5. Pemilihan PTN dan Program Studi dengan ketentuan: 

  • Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
  • Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau
  • Masing-masing satu prodi dalam dua PTN.

6. Mengunggah Portofolio bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga

Syarat sekolah

1. Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah NAsional)

2. Ketentuan pemeringkatan siswa SMA/MA/SMK menggunakan basis akreditasi dengan ketentuan:

  • Akreditasi A : 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B : 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya : 5 persen terbaik di sekolahnya

3. Mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com