KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah 100 hari memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ada sejumlah paket kebijakan yang diluncurkan oleh Nadiem seperti Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Di salah satu kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) 2020.
Dengan dicanangkannya program "Merdeka Belajar" sebagai arah pendidikan nasional maka UN 2020 akan menjadi UN terakhir pada era Nadiem.
Demikian juga bentuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020 akan diubah bentuk dan format penilaiannya.
Baca juga: Ini Konsep Baru UN dan USBN Versi Merdeka Belajar Mendikbud Makarim
Selain itu, tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Sekolah bisa melaksanakan ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya).
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegas Nadiem dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Penulis Buku dan Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A. mengatakan kebijakan Merdeka Belajar terkait UN, USBN, dan US bukanlah hal baru. Menurutnya, sebelum ada USBN, sekolah telah menyelenggarakan sendiri Ujian Sekolah.
"Jadi terkait kebijakan UN tidak ada perubahan fundamental," ujar Doni saat dihubungi Kompas.com.
Ia menilai belum ada perubahan fundamental di ruang kelas selain berbagai kebingungan yang malah muncul akibat kebijakan Merdeka Belajar. Doni menambahkan kebijakan Merdeka Belajar masih dianggap sulit dipahami maksudnya.
"Saya belum melihat Nadiem mengeluarkan kebijakan tentang guru selain menyederhanakan administrasi, bukan substansi," ujarnya.