KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki solusi yang lebih baik untuk masalah kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Saat ini, Kemendikbud baru mencoba langkah pertama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer lewat kebijakan terbaru penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami (Kemendikbud) ingin selalu bekerja dan gak punya opsi. Kamu harus bekerja beserta dengan dinas (pendidikan daerah). Karena dinas itu yang memiliki sekolah-sekolah tersebut serta mendanai. Jadi kami gak punya opsi (peningkatan kesejahteraan guru honorer)," kata Nadiem dalam Bincang Sore bersama Kemendikbud di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, saat ini Kemendikbud ingin mempermudah tugas kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Nadiem menyebutkan aturan tentang pengelolaan dana BOS memang berasal dari pemerintah pusat.
"Jadi kami hanya membantu tugasnya dinas yang tadinya harus beberapa kali transfer dan kedua memberikan lebih banyak fleksibilitas yang nanti pelaporannya lebih simple untuk honorer atau tenaga pendidik," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim: Penggunaan Dana BOS Sekarang Lebih Fleksibel
Ia menyebutkan Kemendikbud tak bermaksud untuk mengambil alih tugas Dinas Pendidikan di daerah lewat kebijakan dana BOS terbaru. Nadiem menekankan kesejahteraan guru honorer memang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan di daerah.
"Kenyataannya selama ini bertahun-tahun tetap tidak ada dukungan (kesejahteraan guru honorer). Ini bukan solusi untuk guru honorer tapi ini langkah pertama. dari Kemendikbud juga ada rasa tanggung jawab terhadap berbagai guru yang layak dibayar lebih," ujarnya.
Nadiem menyebutkan kebijakan dana BOS terbaru adalah langkah pertama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer. Ia mengakui dana BOS saat ini tak besar untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
"Sementara kami mencari solusi lebih baik, ini lho (kebijakan dana BOS terbaru) yang bisa kami berikan langsung dari pusat. Paling tidak kepala skeolah mau memilih," tambahnya.
Permasalahan kesejahteraan guru honorer di Indonesia sudah bertahun-tahun. Hal-hal miris yang sering terjadi seperti keterlambatan gaji, upah yang tak layak, dan lainnya.