Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru, Kemendikbud Jelaskan 7 Prinsip Utama Pengajaran di Masa Pandemi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:14 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, ketuntasan kurikulum bukanlah menjadi tujuan utama proses belajar mengajar di sekolah maupun dari rumah.

Melainkan lebih menekankan pada kompetensi literasi, numerasi dan karakter.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengutarakan prinsip-prinsip utama dalam pengajaran pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat membuka Webinar bertajuk “Memimpin Sekolah dengan Segala Keterbatasan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Baca juga: Dana KJP Plus Bulan Juli Cair Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Berikut 7 prinsip utama dalam pengajaran pada masa pandemi Covid-19:

1. Kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Protokol kesehatan harus dipatuhi.

2. Sebelum memulai pelajaran di tahun ajaran baru, lakukan asesmen diagnostik untuk mengetahui tahap perkembangan murid.

3. Susun kegiatan pembelajaran sesuai asesmen diagnostik tersebut. Kurikulum harus disesuaikan. Lakukan diferensiasi. Remedial teaching. Perhatian lebih kepada murid-murid yang paling tertinggal. Perhatikan aspek kognitif dan non-kognitif. Guru-guru dapat berkolaborasi.

4. Laksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan konteks daerah, sekolah, dan murid. Lakukan dialog dengan kepala sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan yang terkait.

5. Lakukan refleksi secara berkala.

Baca juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak, 2.800 Guru Akan Direkrut

6. Strukturkan waktu belajar. Bergabung dengan komunitas belajar di sekolah atau komunitas untuk berbagi ide dan materi.

7. Bentuk komunitas untuk dukungan psikososial bagi guru dan kepala sekolah.

Guru perlu memahami prinsip

Iwan pun menjelaskan bagaimana prinsip tersebut dilaksanakan, baik oleh kepala sekolah, guru, maupun tenaga pendidik.

Prinsip utama, kata dia, kesehatan dan keselamatan itu harus benar-benar dijaga.

“Prinsip utama, pertama, kesehatan dan keselamatan itu dijaga. Itu hal terpenting. Protokol kesehatan harus dipatuhi,” kata Iwan seperti dirangkum dari laman Kemendikbud.

Baca juga: Kampus Terbaik di Australia Buka Beasiswa S1-S2 Senilai Rp 250 Juta

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau