KOMPAS.com - Setiap orang pasti punya cita-cita. Terlebih bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK yang ingin lanjut kejenjang pendidikan lebih tinggi.
Kuliah bisa dilakukan di kampus negeri atau swasta. Tapi, yang ingin kuliah sekaligus dididik menjadi prajurit TNI bisa pilih kuliah di 3 kampus, yakni Akmil (TNI AD), AAL (TNI AL), atau AAU (TNI AU).
Bagi yang tertarik kuliah di AAU, maka harus paham betul apa itu AAU. Kamu harus kenal terlebih dahulu AAU termasuk pendidikannya seperti apa.
AAU atau kepanjangan dari Akademi Angkatan Udara adalah salah satu badan pelaksana pusat TNI AU yang menyelenggarakan program studi pendidikan vokasi (Diploma IV).
Baca juga: Pendaftaran Taruna AAU 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK Masih Dibuka
Melansir laman tni-au.mil.id/portfolio/aau/, AAU dipimpin oleh Perwira Tinggi bintang dua atau berpangkat Marsekal Muda (Marsda) TNI.
Sedangkan jika kamu nanti lulus dari AAU, maka kamu bakal dilantik Presiden RI untuk menjadi Perwira Remaja berpangkat Letnan Dua (Letda), serta memiliki gelar Sarjana Terapan Pertahanan atau S.Tr. (Han).
AAU menyelenggarakan pendidikan pertama perwira sukarela TNI AU tingkat akademi, bercirikan Prajurit Pejuang Sapta Marga yang Profesional.
Tentu memiliki kemampuan akademis potensial dasar matra udara serta berkesemaptaan jasmani untuk menunjang tugas dalam pengabdiannya selaku prajurit TNI/TNI AU.
Menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf Internasional, melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan.
Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berbasis militer meliputi:
Ksatrian AAU meliputi area seluas 69 hektar yang terletak ± 315 kaki diatas permukaan laut, dan berada 10,3 km sebelah timur Kota Yogyakarta.
Suasana lingkungan Ksatrian yang tenang dengan pepohonan dan taman yang ditata apik menjadikan Komplek Ksatrian AAU sebagai tempat yang nyaman dan asri.
Baca juga: Masih Dibuka Pendaftaran Bintara TNI AD 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK
AAU menerapkan Sistem Kredit Semester dalam penyelenggaraan pendidikan. Penerapan sistem ini dimaksud mencakup pula Satuan Kredit Semester (SKS).
Sistem Kredit Semester
Pada sistem ini, setiap mata kuliah diberi nilai kredit yang ditentukan berdasarkan besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinyatakan dalam program perkuliahan, praktikum, latihan, dan penyusunan tugas akhir.