Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unair: Cek Gejala Gangguan Irama Jantung dan Pencegahannya

Kompas.com - 12/06/2023, 16:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Sumber UNAIR News

KOMPAS.com - Jantung berdebar lebih cepat atau lebih lambat dari biasanya termasuk gejala gangguan irama jantung atau aritmia yaitu tidak normalnya laju detak jantung.

Menurut Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dr Rerdin Julario, gangguan irama jantung berbeda dengan serangan jantung dan henti jantung.

Gangguan irama jantung berupa laju detak jantung yang terlalu cepat, terlalu lambat, atau irama jantung yang tidak teratur.

dr Rerdin mengatakan, pada umumnya detak jantung normal pada orang dewasa berkisar antara 60 sampai 100 per menit.

"Apabila denyut jantung seseorang kurang dari itu, berarti dia mengalami gangguan irama jantung lambat atau sebaliknya gangguan irama jantung cepat yang mana masing-masing memiliki risiko," kata Rerdin seperti dikutip dari laman Unair, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Catat Jadwal PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK di Semua Jalur

Ia menerangkan, pemicu aritmia adalah gangguan aliran impuls listrik ke sel-sel jantung miokardium.

Gangguan irama jantung ini, lanjutnya, dapat terjadi pada laki-laki maupun perempuan dari berbagai usia. Terlebih, pada seseorang yang menderita kelainan jantung dan penyakit kronis.

Gejala ganguan irama jantung

Dia mengungkapkan, salah satu tanda penderita aritmia adalah jantung mudah berdebar meski sedang tidak melakukan aktivitas.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini menambahkan, gejala lain juga dikenal dengan istilah skip a bit yaitu detak jantung loncat atau tidak teratur, hingga detak jantung melambat yang bisa menyebabkan seseorang mengalami pingsan.

dr Rerdin mengungkapkan, gejala tersebut dapat terjadi secara hilang-timbul. Sehingga ia menyarankan bagi masyarakat untuk aware dengan intensitas irama jantung yang tidak teratur.

"Kalau sering munculnya dalam satu minggu berarti memang harus kita evaluasi. Tapi kalau jarang dalam artian sebulan sekali atau setahun sekali, nah itu tidak ada masalah," beber dr Rerdin.

Baca juga: Jalur Mandiri Unsoed 2023 Dibuka: Ini Syarat, Biaya dan Jadwalnya

Penanganan gangguan irama jantung

Diagnosis gangguan irama jantung dapat diketahui dengan menjalani pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) dan holter monitoring.

Skrining tersebut untuk mengetahui jenis aritmia yang diderita apakah dalam tingkatan ringan, sedang, atau berat.

Apabila gangguan irama jantung ringan, bisa sembuh melalui terapi obat dan bagi penderita gangguan irama jantung lambat akan dibantu menggunakan alat pacu jantung.

Sementara, penderita aritmia berat harus mendapatkan tindakan berupa ablasi jantung.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com