Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan, Kabur Lewat Ambalat

Kompas.com - 12/06/2009, 10:28 WIB

Kurun waktu April hingga Mei lalu, polisi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 11 kapal ikan asal Tawau, Malaysia, yang kedapatan mencuri ikan di Perairan Muara Bunyu dengan koordinat N: 03° 28’ 34,5” E: 118° 04’ 16,8” dan Perairan Muara Nunukan dengan koordinat N: 03° 51’22,7” E: 118° 03’ 08,6”. Kapal-kapal yang baru berlayar itu bermuatan hampir 4 ton ikan.

Sejak Januari hingga Mei 2009 ini sudah ada 48 kapal asal Malaysia yang ditangkap saat kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebagian dari kapal-kapal itu tengah menghadapi proses sidang.

Tim polisi menangkap kapal-kapal itu tepatnya pada 9 April 2009 sebanyak tujuh kapal dan 29 Mei 2009 sebanyak empat kapal. Sebelas kapal itu kini ditahan di Pangkalan Polisi Air di Tarakan. Dari ke-11 kapal itu, polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat. Ironisnya, semuanya adalah WNI. Sembilan orang dari mereka merupakan nakhoda dari kapal milik warga negara Malaysia.

Sementara itu, dua tersangka lain adalah AK, pejabat syahbandar dari Kantor Pelabuhan Sungai Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Kaltim, dan ACH, mantan pegawai harian lepas di kantor yang sama. Peran kedua oknum aparat perhubungan laut itu mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) untuk kapal-kapal Malaysia. Semua kapal Malaysia itu tidak dilengkapi dengan surat izin penangkapan ikan yangdikeluarkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.

Dari 11 kapal itu, tujuh kapal membawa SIB bodong, sementara empat kapal tidak memiliki dokumen apa pun sekalipun SIB bodong. SIB bodong itu dibuat di Kantor Pelabuhan Sungai Nyamuk, lalu diantar ACH ke Tawau.

Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Salamuddin mengungkapkan, kapal-kapal Malaysia tersebut ketika melintasi Ambalat, memasuki wilayah perairan Indonesia, bendera Malaysia segera diganti menjadi bendera Indonesia.

”Mereka juga mengganti nama kapal dan nomor seri lambung saat di perbatasan Indonesia dan Malaysia,” kata Boy.

Zaenudin (24), salah satu anak buah kapal yang bekerja pada salah satu kapal Malaysia yang ditangkap, mengakui, hampir semua kapal ikan di Tawau kerap mencuri ikan di perairan Indonesia. ”Lautnya lebih luas di Indonesia, ikannya juga lebih banyak,” kata Zaenudin asal Majene, Sulawesi Barat.

Zaenudin mengaku terpaksa bekerja di kapal Malaysia pencuri ikan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Zaenudin mengaku digaji 400 ringgit (Rp 1, 14 juta) sebulan oleh bos pemilik kapal di Malaysia. Bos yang dipanggilnya Awi itu, menurut Zaenudin, memiliki sedikitnya 50 kapal di Tawau.

Menurut Zaenudin, fishing ground (kawasan penangkapan ikan) favorit bagi kapal-kapal Malaysia di Tawau adalah di Muara Bunyu, Muara Nunukan, dan Muara Tarakan. Dari ketiga fishing ground tersebut, hanya butuh waktu 30 menit sampai satu jam untuk melarikan diri, melintasi Blok Ambalat, lalu kembali ke wilayah Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com