Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan, Kabur Lewat Ambalat

Kompas.com - 12/06/2009, 10:28 WIB

Menurut Zaenudin, kapal-kapal Malaysia biasanya mencuri ikan di perairan Indonesia selama 5-6 hari setiap kali berlayar. Hasil laut itu kemudian langsung dibawa dan dijual di Malaysia.

Polisi Air di Tarakan sendiri tidak bisa setiap hari berpatroli untuk mengawasi perairan itu karena terkendala anggaran. Di Tarakan, Polisi Air memiliki lima kapal patroli, yang tidak semuanya setiap hari dioperasikan sekaligus untuk berpatroli. Modal bahan bakar memang sangat besar. Kapal-kapal itu membutuhkan 250 liter bahan bakar premium—senilai Rp 1.125.000—untuk satu jam patroli saja.

Dua kali ditangkap

Boy menuturkan, kapal asing sebenarnya diperbolehkan mencari ikan di Indonesia. Namun, hal itu harus melalui perizinan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Setiap kapal asing harus memiliki surat izin penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh DKP.

Ironisnya, lanjut Boy, polisi juga menemukan kapal yang sudah dua kali ditangkap. Kapal tersebut sebelumnya pernah ditangkap polisi dari Polres Bulungan pada Januari 2009 saat kedapatan tengah mencuri ikan.

Kemudian, berdasarkan kutipan risalah lelang yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan, kapal itu dilelang pada April 2009 dan jatuh pada pemilik baru, yaitu bernama Baba. Kapal terjual dengan harga Rp 9,6 juta. Padahal, harga riil kapal itu menurut Boy lebih dari Rp 100 juta.

”Kapal itu pada akhirnya jatuh kembali ke pemilik lama, warga negara Malaysia yang usahanya memang mencari ikan dengan mencuri di perairan Indonesia,” kata Boy.

Boy mengatakan, Polri saat ini masih berupaya menjajaki kerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap bos pemilik kapal warga negara Malaysia. Selain itu, Polri juga masih mengejar seorang buronan WNI yang berperan sebagai pemberi informasi soal aman tidaknya perairan Indonesia dari pantauan polisi atau TNI AL.

Sementara itu, Komisaris Besar Jusman Aer, Penyidik Utama di Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri, berujar, menangkap kapal-kapal ikan pencuri asal Malaysia lama-lama seperti permainan anak-anak saja. Sebab, jika setiap kali tertangkap, toh akhirnya kapal yang dilelang jatuh kepada pemilik lama.

”Ini kan namanya seperti main-main saja kalau terus- terusan begini,” kata Jusman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com