Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Korupsi Dilawan Intimidasi...

Kompas.com - 04/06/2010, 18:45 WIB

Dengan geram, Heru mengisahkan, Safa diminta tidak boleh lagi belajar di kelas dan disuruh keluar membawa bukunya. Namun, begitu sampai di ruang guru, seorang guru lainnya yang bernama Ismet, malah menyuruh Safa mengambil tas dan berkata bahwa Safa tidak boleh belajar di sekolah ini.

"Saya heran, yang di sekolah ini guru atau bukan sih?" kata Heru.

Anehnya, ketika pada Jumat (4/6/2010) siang, didatangi oleh Kompas.com, petugas keamanan sekolah menyampaikan bahwa pihaknya tidak melayani wartawan yang datang sesuai dengan ketentuan Suku Dinas Pendidikan Dasar 02 seperti yang terpampang di pagar sekolah.

"Enggak boleh, Mbak, kecuali ada surat dari kepala seksi dinas," ujarnya.

Dalam peraturan yang terpampang di pagar sekolah tersebut, kepala sekolah disebutkan tidak perlu melayani wartawan, LSM, DPRD provinsi, kanwil provinsi, dinas pendidikan provinsi, terutama terkait panggilan yang sifatnya klarifikasi tanpa persetujuan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com