”Jabar tidak mungkin bisa mencapai IPM 80 pada 2015. Dari dulu, saya bilang tidak mungkin,” ujar Deny.
Perubahan target diterapkan berdasarkan adaptasi dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2010-2014. Rencana itu diturunkan tidak hanya untuk provinsi. Karena itu, kabupaten/kota juga harus melakukan penyesuaian.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, I Gde Pantja Astawa, menganggap, IPM 80 tahun 2015 terlampau tinggi. Diundurnya target pencapaian IPM menunjukkan Pemprov Jabar belum berpikir realistis.