Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membela Hak atas Kerukunan

Kompas.com - 18/02/2011, 03:55 WIB

Pekan Kerukunan Beragama 2011 yang dibuka Minggu (6/2) telah dinodai peristiwa serangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2), dan aksi massa yang merusak tiga gereja dan satu sekolah di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

Serangan di Cikeusik menyebabkan tiga orang tewas dan lima orang luka parah. Prasangka dan kebencian berbuah kekerasan dan menebar ketakutan di Temanggung. Seruan para tokoh agama di Indonesia tentang dialog antaragama dan budaya, perdamaian, penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan lenyap gemanya. Ruang mereka sempit ditelan pernyataan provokatif pejabat dan tokoh politik yang membenarkan bahkan mengundang kekerasan (condoning).

”Kalau situasi ini terus dibiarkan, prospek kerukunan beragama di Indonesia suram,” ujar intelektual muda Nahdlatul Ulama yang juga komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Neng Dara Affiah.

Laporan Institut Setara, lembaga kajian demokrasi dan perdamaian, pada 2007-2010 menunjukkan ketiadaan prakarsa pemerintah memajukan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan secara normatif diteguhkan konstitusi, khususnya Pasal 28 E Ayat 1 dan 2 UUD 1945, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU No 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Namun, politik pembatasan dilakukan melalui Pasal 28 J (2) UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan yang diskriminatif.

Banyak kasus menyeruak di pengujung 2010. Di antaranya, upaya pembongkaran patung Buddha di Vihara Tri Ratna di Tanjung Balai; pembubaran pertunjukan wayang oleh kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu di Sukoharjo, Jawa Tengah; penurunan patung karya Nyoman Nuarta di pintu masuk real estat di Bekasi; selain penikaman pendeta HKBP di Ciketing dan serangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Manis Lor, Cirebon.

”Toleransi pemerintahan SBY pada kelompok yang melakukan kekerasan atas nama agama lebih besar daripada pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri,” tegas aktivis penegakan hak asasi manusia, Usman Hamid.

Bahkan, laporan Institut Setara 2010 menegaskan penyangkalan beberapa pejabat tinggi negara akan kebinekaan negeri ini, termasuk 12 tindakan condoning oleh tokoh publik, enam di antaranya oleh Menteri Agama.

Marjinalisasi dan kekerasan

Penyerangan terhadap komunitas tertentu karena agama dan keyakinannya selalu berimbas pada perempuan dan anak dalam bentuk marjinalisasi dan kekerasan, seperti terjadi khususnya pada kelompok Ahmadiyah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau