rogram S-1 KKT diselenggarakan untuk menghasilkan guru atau calon guru yang memiliki keunggulan kompetensi sebagai guru profesional dengan kewenangan tambahan. Kewenangan tambahan itu berupa mengajar mata pelajaran di luar kewenangan utama.
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membuka pendaftaran mahasiswa baru berbeasiswa S-1 KKT bekerja sama dengan beberapa kampus pendidikan di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan perkuliahan KKT didesain selama sekitar satu semester dengan beban 24 sistem kredit semester (SKS). Perkuliahan KKT mulai aktif bulan November dan berakhir Februari.
Program S-1 KKT memungkinkan mahasiswa memilih jurusan berbeda dengan jurusan yang ditekuni. Sebagai contoh, mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling mengambil Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini.
Hal yang lebih menarik, alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah dalam program S-1 KKT cukup besar. Setiap mahasiswa mendapat Rp 13,7 juta. Rinciannya, sebanyak Rp 6,5 juta untuk biaya pendidikan dan Rp 7,2 juta digunakan untuk biaya hidup serta buku selama empat bulan.
Konsekuensi dari perkuliahan gratis atau mendapat beasiswa tersebut adalah mahasiswa harus merelakan waktu libur untuk tetap belajar dan berkutat dengan kegiatan perkuliahan. Saat mahasiswa lain menikmati liburan dengan pulang kampung atau berwisata, mahasiswa KKT disibukkan dengan berbagai tugas yang diberikan dosen.
Selain itu, dana yang dirogoh dari saku mahasiswa pun lumayan tinggi karena mereka dituntut untuk memiliki bahan ajar.
Program KKT sangat menguras tenaga dan dana mahasiswa. Hal ini dialami mahasiswa S-1 KKT Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini. Semua mahasiswa ditekankan pada praktik langsung tentang bagaimana mengajar anak usia dini, baik dengan rekan sebaya maupun terjun langsung ke TK di Malang.