70 Tahun Merdeka, Masih Mau Terulang Kisah Hilangnya Sipadan-Ligitan?

Kompas.com - 30/12/2016, 11:24 WIB

KOMPAS.com - Kedaulatan bangsa Indonesia dimulai sejak berdirinya negara Indonesia pada 17 Agustus 1945, yaitu sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia. Artinya, sejak itulah bangsa Indonesia mulai menyusun pemerintahannya sendiri.

Namun, itu tidak berarti Indonesia telah menetapkan wilayah mana saja yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengakuan wilayah daratan maupun lautan masih memerlukan perjuangan keras yang dijalani lewat jalur diplomasi maupun perang pascakemerdekaan.

Hingga saat ini perjuangan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pun belum berhenti. Jalannya masih panjang meski terhitung sudah 70 tahun merdeka.

Wilayah Indonesia saat ini merupakan gugusan kepulauan yang berada di antara benua Asia dan Australia, membentang dari paling barat di pulau kecil bernama Pulau Rondo di daerah Sabang, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, hingga paling timur di Merauke, provinsi Papua dan paling utara di Pulau Miangas, provinsi Sulawesi Utara hingga paling selatan di Pulau Rote, provinsi Nusa Tenggara Timur. Semua wilayah itu tersusun dalam ribuan pulau besar dan kecil yang terhubung oleh berbagai selat dan laut.

Saat ini pulau yang terdaftar dan berkoordinat berjumlah 13.466 pulau. Menurut data Badan Pusat Statistik (2008), Indonesia memiliki luas daratan 1.904.569 km2 dan luas lautan 7.900.000 km2.

Judul baru

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut tidak begitu saja ada, tetapi melalui sejarah panjang yang dinamis. Seiring perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan, wilayah NKRI terus mengalami perubahan, baik jumlah maupun luas wilayahnya.

Pada awal kemerdekaan, wilayah NKRI meliputi 8 provinsi, yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Irian Barat yang dikenal dengan nama Irian Jaya atau Papua dan Timor Timur belum menjadi bagian Indonesia.

Saat itu Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sedangkan Timor Timur dikuasai oleh Portugal. Irian Barat masuk ke wilayah Indonesia pada 1963, sedangkan Timor Timur pada 1974. Namun, pada 1999 Timor Timur memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui referendum.

34 wilayah provinsi

Secara administratif, di Indonesia terdiri atas beberapa provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur. Masing-masing provinsi dibagi atas beberapa kabupaten dan kota. Sejak 2012, jumlah keseluruhan provinsi di Indonesia dari Sabang sampai Merauke terbagi menjadi 34 provinsi.

Sebelumnya, pada 1990-an Indonesia memiliki 27 provinsi. Namun, pascareformasi banyak provinsi yang dimekarkan menjadi dua bagian, rata-rata provinsi dengan luas daerah yang cukup besar. Pemekaran itu dilakukan dengan tujuan efisiensi dalam penerapan pemerataan pembangunan.

Saat ini Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi termuda Indonesia. Kaltara resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Menurut Asep Karsidi, mantan kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), hal yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga. Batas tersebut ada pada 92 pulau terluar yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik, karena pulau-pulau tersebut digunakan untuk menentukan garis pangkal batas wilayah negara Indonesia dengan negara lain. Untuk itu, diperlukan pemahaman terhadap batas dan wilayah Indonesia yang sudah disajikan dalam bentuk peta dan atlas.

Wawasan nusantara

Halaman:
Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau