Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2016, 11:24 WIB
EditorLatief

KOMPAS.com - Kedaulatan bangsa Indonesia dimulai sejak berdirinya negara Indonesia pada 17 Agustus 1945, yaitu sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia. Artinya, sejak itulah bangsa Indonesia mulai menyusun pemerintahannya sendiri.

Namun, itu tidak berarti Indonesia telah menetapkan wilayah mana saja yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengakuan wilayah daratan maupun lautan masih memerlukan perjuangan keras yang dijalani lewat jalur diplomasi maupun perang pascakemerdekaan.

Hingga saat ini perjuangan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pun belum berhenti. Jalannya masih panjang meski terhitung sudah 70 tahun merdeka.

Wilayah Indonesia saat ini merupakan gugusan kepulauan yang berada di antara benua Asia dan Australia, membentang dari paling barat di pulau kecil bernama Pulau Rondo di daerah Sabang, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, hingga paling timur di Merauke, provinsi Papua dan paling utara di Pulau Miangas, provinsi Sulawesi Utara hingga paling selatan di Pulau Rote, provinsi Nusa Tenggara Timur. Semua wilayah itu tersusun dalam ribuan pulau besar dan kecil yang terhubung oleh berbagai selat dan laut.

Saat ini pulau yang terdaftar dan berkoordinat berjumlah 13.466 pulau. Menurut data Badan Pusat Statistik (2008), Indonesia memiliki luas daratan 1.904.569 km2 dan luas lautan 7.900.000 km2.

Judul baru

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut tidak begitu saja ada, tetapi melalui sejarah panjang yang dinamis. Seiring perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan, wilayah NKRI terus mengalami perubahan, baik jumlah maupun luas wilayahnya.

Pada awal kemerdekaan, wilayah NKRI meliputi 8 provinsi, yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Irian Barat yang dikenal dengan nama Irian Jaya atau Papua dan Timor Timur belum menjadi bagian Indonesia.

Saat itu Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sedangkan Timor Timur dikuasai oleh Portugal. Irian Barat masuk ke wilayah Indonesia pada 1963, sedangkan Timor Timur pada 1974. Namun, pada 1999 Timor Timur memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui referendum.

34 wilayah provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+