Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2017, 15:42 WIB
|
EditorKurniasih Budi


KOMPAS.com - Program Keahlian Ganda Diklat IN-2 angkatan pertama telah selesai diselengggarakan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika (PPPPTK BOE) Malang.

Kemendikbud menggelar Diklat IN-2 itu pada 21 Agustus hingga 16 September 2017. Sedangkan, uji kompetensi dilakukan pada 18 hingga 19 September 2017.

Sejalan dengan itu, pelatihan juga berlangsung di sejumlah pusat belajar di bawah naungan PPPPTK BOE Malang, khususnya wilayah Indonesia Timur.

Program Keahlian Ganda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut bertujuan mengatasi kekurangan guru produktif.

Baca: Program Keahlian Ganda Butuh Praktik Mengajar Realistik

Peserta program tersebut yakni guru mata pelajaran non-produktif, sebagaimana siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2017).

Kepala Pusat PPPPTK BOE Malang Dr. Sumarno hadir dan berdialog dengan pada peserta diklat kegiatan Program Keahlian Ganda. Kehadiran orang nomor satu di PPPPTK BOE Malang ini memacu motivasi para peserta diklat.

Bukan hal mudah guru-guru pengampu mata pelajaran non-produktif mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru. Namun, para widyaiswara di PPPPTK BOE Malang mampu menyampaikan materi dan mengajarkan keterampilan dengan efektif.

Para widyaiswara mentransfer ilmu pengetahuan secara profesional, sabar, dan tekun. Mereka juga membekali para guru dengan metode pengajaran yang nantinya dapat diterapkan di kelas.

Baca: Saatnya Guru SMK Berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+