Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah mengeluarkan kebijakan mengangkat guru SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Ahmad Budi Cahyono, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Budi meninggal dunia karena dianiaya seorang muridnya saat mengajar.
NARASI:
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, Ahmad Budi Cahyono, guru yang meninggal karena dianiaya muridnya, akan diangkat sebagai PNS oleh Mendikbud.
Salah satu akun di Facebook, menyebutkan sebagi berikut:
Pidato bpk Menteri Pendidikan Prof.Dr.Muhajir Efendy MAP .
Hari ini sabtu , 3 Februari 2018 , Pukul 12.40 menyampaikan diawal pidatonya :
Untuk Almarhum Ahmad Budi Cahyono guru SMAN 1 Torjun Sampang yg meninggal yg di sinyalir dianiaya oleh muridx telah diusulkan diberi predikat Anumerta artinya diangkat PNS yg dan kelak anak yg dikandung akan dibiayai sampai lulus perguruan tinggi. Semoga dilancarkan dan slalu diberi ketabahan keluarganya.
Selengkapnya bisa dicek di link ini.
VERIFIKASI Kompas.com:
Kompas.com memverifikasinya berdasarkan siaran pers dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Hamid Muhammad.
Hamid menegaskan bahwa pesan berantai yang mencatut namanya merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
"Pesan yang beredar mengatasnamakan Dirjen Dikdasmen seolah-olah menjanjikan tiga hal, dua di antaranya adalah tidak benar," kata Hamid Muhammad usai taklimat media Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemdikbud, Sawangan, Selasa (6/2/201,8) sebagaimana siaran pers yang diterima Kompas.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.