Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Budi Cahyono, Guru yang Tewas Dianiaya Muridnya Diangkat PNS oleh Mendikbud

Kompas.com - 08/02/2018, 07:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Kuantitas dan kualitas guru

Salah satu organisasi profesi guru di Indonesia yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pemerintah sangat terbuka terhadap informasi terkait persoalan guru.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan pemerintah telah menyampaikan data terkini kekurangan jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai lebih dari 988 ribu.

Selama ini, sejumlah pihak menilai kekurangan guru yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia disebabkan distribusi yang tidak merata. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah karena memang kekurangan guru akibat moratorium guru PNS yang diberlakukan.

“Sementara, setiap tahun banyak guru yang memasuki masa pensiun, mutasi, atau penyebab lainnya yang membuat jumlah guru PNS semakin berkurang,” ujarnya.

Keterbatasan jumlah guru berstatus PNS itu disiasati pemerintah daerah dengan mengangkat guru honorer. Dengan demikian, proses pendidikan di wilayah tersebut tetap berlangsung. Hal itu menyebabkan persoalan kompetensi guru dipertanyakan, mengingat kualifikasi akademik guru honorer yang tidak seluruhnya sesuai dengan ketentuan.

“Untuk itu, persoalan guru ini perlu dijawab dengan model birokrasi yang berbelit-belit, agar tata kelola guru menjadi lebih efektif dan akuntabel,” katanya.

Oleh karena itu, PGRI mengusulkan sejumlah solusi jangka pendek dan jangka panjang, salah satunya kebijakan mengangkat guru honorer yang memenuhi persyaratan menjadi Aparat Sipil Negara (ASN).

Jika hal ini akhirnya menjadi kebijakan, maka pemerintah daerah sebagai pengambil keputusan harus benar-benar mengunci ini agar kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. Tujuannya, ia melanjutkan, meningkatkan kualitas para guru.

Berita ini sudah melalui pengecekan fakta sesuai metodologi verifikasi oleh Kompas.com. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, kabar bahwa Kemendikbud akan mengangkat almarhum guru Ahmad Budi Cahyono menjadi CPNS dan mendapatkan hak pensiun, serta akan mengangkat orangtua almarhum, Satuman, yang tercatat sebagai guru honorer sebagai PNS, adalah hoaks.  Satu-satunya pernyataan yang benar adalah Kemendikbud akan mengupayakan beasiswa bagi putra atau putri Pak Budi yang saat ini masih di dalam kandungan sampai S-1. (Baca: Mendikbud Jamin Pendidikan Anak Guru Korban Korban Penganiayaan di Sampang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com