JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah beberapa kali menata kurikulum dan yang mutakhir yakni Kurikulum 2013. Sejak awal dicanangkan pada 2013, pro dan kontra terkait kurikulum mencuat. Mulai dari ketidaksiapan sekolah dan guru dalam mengimplementasikan karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan, hingga rumitnya penilaian yang harus dilakukan sehingga memberatkan tugas guru.
Terlepas dari pro dan kontra mau pun persepsi yang berkembang di masyarakat, pemerintah konsisten mengimplementasikan Kurikulum 2013. Perbaikan juga terus dilakukan sejak kurikulum tersebut diterapkan di sejumlah sekolah. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan pelatihan di seluruh sekolah sasaran.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4 dinyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
Oleh karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan meningkatkan kapasitas para guru melalui pelatihan agar dapat menerapkan Kurikulum 2013. Kesiapan para guru untuk menerapkan metode pengajaran yang baru menjadi kunci keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
(Baca: Pemerintah Kebut Pelatihan Guru agar Bisa Terapkan Kurikulum 2013)
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, menjelaskan bahwa guru berperan sebagai fasilitator di dalam menerapkan Kurikulum 2013. Dalam proses pembelajaran 2013, siswa menjadi lebih aktif dan mampu merefleksikan materi ajar.
“Tahun lalu, secara bertahap Kurikulum 2013 telah diterapkan. Oleh karena itu, pemerintah saat ini terus menyelenggarakan pelatihan implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah-sekolah yang belum menerapkan. Bagi yang sudah menerapkan, tinggal meneruskan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sejumlah 134.811 sekolah atau sekira 60 persen dari jumlah seluruh sekolah di Indonesia telah mengimplementasikan Kurikulum 2013. Sisanya atau sekira 40 persen dari seluruh sekolah di Indonesia perlu segera diberikan pelatihan agar siap mengimplementasikan Kurikulum 2013, selambat-lambatnya tahun ajaran 2019/2020.
Strategi khusus
Mengingat besarnya jumlah sekolah sasaran pelatihan serta keterbatasan anggaran dan tenaga yang dimiliki, Ditjen GTK Kemdikbud memiliki strategi untuk menjangkau seluruh sekolah sasaran.
Langkah-langkah strategis tersebut di antaranya mengembangkan mekanisme pelatihan Kurikulum 2013 yang akan dilakukan oleh Ditjen GTK beserta seluruh unit pelaksana teknis (UPT)-nya yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan, Perikanan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK-KPTK).
Sebelum menggelar pelatihan, pemerintah memetakan wilayah sekolah dengan mempertimbangkan kedekatan jarak, kondisi geografis, dan waktu tempuh antar-sekolah dan antara sekolah sasaran dengan sekolah yang dijadikan sebagai tempat Pelatihan Kurikulum 2013. Berdasarkan hasil pemetaan wilayah tersebut, Ditjen GTK menetapkan tiga mekanisme pelatihan Kurikulum 2013.
Pertama, bantuan pemerintah yang diberikan kepada sekolah inti. Mekanisme ini dilaksanakan oleh tiga direktorat di lingkungan Ditjen GTK untuk menjangkau sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan dan terkonsentrasi pada lingkup kecamatan dan kota.
(Baca juga: Guru Kekinian Didorong Tingkatkan Profesionalitas)
Bantuan pemerintah terhadap sekolah inti akan diberikan jika terdapat minimal 10 sampai dengan 40 sekolah yang lokasinya berdekatan dalam satu wilayah kecamatan atau kabupaten/kota. Dengan begitu, pelatihan dapat diikuti oleh guru dari sekolah asal tidak lebih dari dua jam perjalanan pergi-pulang atau tanpa menginap ke lokasi pelatihan (sekolah inti) yang ditunjuk.
Kedua, pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh PPPPTK, LPPKS, dan LP3TK-KPTK. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen GTK yaitu PPPPTK, LPPKS, dan LP3TK-KPTK bertugas memfasilitasi dan meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah melalui pelatihan Kurikulum 2013.