PPDB SMP DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 07/06/2018, 12:43 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Provinsi DKI Jakarta telah resmi dibuka hari ini (7/6/2018) tepat Pk.08.00 WIB.

Untuk jenjang SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyediakan kuota sebesar 36.038 kursi di 284 sekolah bagi siswa yang berasal dari Domisili Dalam DKI. 

Sedangkan bagi siswa Domisili Luar DKI, Disdik DKI Jakarta menyiapkan 3.283 kuota di 284 sekolah.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com melalui laman resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, jadwal PPDB untuk jenjang SMP di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Pra pendaftaran 1

Dimulai tanggal 7 - 9 Juni 2018, Pk. 08.00 - Pk. 14.00 WIB di sekolah tujuan, terbuka bagi calon peserta didik Asal Sekolah Luar DKI , Lulusan sebelum tahun 2017/2018 atau Lulusan Pendidikan Kesetaraan.

Pra pendaftaran 2

Dimulai tanggal 25 - 26 Juni 2018, Pk. 08.00 - Pk. 14.00 WIB di sekolah tujuan, terbuka bagi calon peserta didik Asal Sekolah Luar DKI , Lulusan sebelum tahun 2017/2018 atau Lulusan Pendidikan Kesetaraan.

Verifikasi berkas dan cetak PIN

Dilakukan tanggal 25 - 27 Juni 2018, Pk. 08.00 - Pk. 16.00 WIB di sekolah tujuan. Verifikasi data ditutup pada tanggal 27 Juni Pk. 14.00. 

Pendaftaran dan seleksi

Dilakukan secara online (daring) mulai tanggal 25 - 27 Juni 2018. Proses akses pendaftaran daring sudah dapat dimulai tanggal 25 Juni 2018 Pk. 08.00 WIB dan akan ditutup pada 27 Juni 2018 Pk. 14.00 WIB.

Pengumuman

Hasil penerimaan siswa dilakukan dengan 2 cara yakni langsung datang ke sekolah atau melalui laman resmi PPDB DKI di https://ppdb.jakarta.go.id/#/020001/hasil/seleksi

Daftar diri

Halaman:


Terkini Lainnya

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Edu
Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Edu
Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Edu
RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

Edu
Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Edu
Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

BrandzView
Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Edu
Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Edu
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Edu
Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Edu
UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

Edu
Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Edu
SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

Edu
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Edu
Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau