KOMPAS.com - Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) provinsi Jawa Timur (Jatim) telah resmi diumumkan hari ini (29/6/2018) sejak Pk. 00.30 WIB.
Para peserta dapat melihat hasil PPDB Jatim dari jalur reguler secara daring atau online di laman resmi PPDB Jatim di https://ppdbjatim.net/
PPDB jenjang SMA dan SMK Jatim tahun pelajaran 2018/2019 menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem Online, sistem Semi Online, dan sistem Offline.
Sistem Online disediakan untuk seleksi PPDB pada jenjang SMA dan SMK Negeri Sistem Semi Online disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri untuk jalur Prestasi, jalur Mitra Warga, jalur Bidik Misi, dan jalur Inklusi.
Sedangkan sistem Offline disediakan khusus untuk seleksi PPDB jalur Pendidikan Khusus - Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Negeri yang ditujukan bagi calon siswa berkebutuhan khusus.
Calon siswa yang telah diterima wajib untuk melakukan daftar ulang PPDB Jalur Reguler yang diadakan tanggal 29 - 30 Juni 2018 mulai Pk. 08.00 - 15.00 WIB langsung di SMA/SMK yang menjadi tujuan.
Baca juga: Mendikbud: Jangan Ada Pungli dan Jual Beli Kursi Dalam PPDB
Calon siswa wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan. Apabila calon peserta yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan maka calon siswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
PPDB dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jatim untuk Tahun Pelajaran 2018/2019 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
Seleksi PPDB provinsi Jatim diprioritaskan pada pemeringkatan jumlah total Nilai Ujian Nasional (NUN).
Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan pemeringkatan urutan tertinggi untuk mata pelajaran berturut-turut: Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Selanjutnya urutan penerimaan didasarkan pada urutan waktu mendaftar.
Setelah proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menetapkan hari pertama masuk sekolah jenjang SMA/SMK Negeri pada tanggal 16 Juli 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.