Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMP Depok Dibuka Hari Ini, Siswa Berhak Memilih 2 Sekolah

Kompas.com - 09/07/2018, 14:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

3. Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 31 Januari 2018 khusus Warga Kota Depok dan menyerahkan fotocopy KK.

4. Menyerahkan Akte Kelahiran.

5. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

6. Menyerahkan Lembar pendaftaran hasil print dari Web PPDB 2018.

Apabila sampai dengan tanggal 13 Juli 2018 pukul 12.00 WIB tidak lapor diri maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com