KOMPAS.com - Hari pertama masuk sekolah (16/7/2018) memasuki tahun ajaran baru 20018/2019, sekolah diwajibkan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS).
Seiiring hal itu, gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah juga turut dimulai.
PPK merupakan gerakan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai gerakan dari revolusi mental yang dicanangkan pemerintah.
1. Prinsip PPK
Sesuai dengan Permendikbud nomor 20 tahun 2018, Penguatan Pendidikan Karakter dilakukan dengan menggunakan prinsip:
Pihak penyelenggara program PPK yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sedangkan pelaksanaan dari PPK menggunakan pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat.
2. PPK dalam MPLS
Direktorat Pendidikan Dasar meminta guru dan tenaga kependidikan dapat melakukan serangkaian kegiatan penyambutan siswa baru. Kegiatan yang dapat dilakukan sebagai pembiasaan dari budaya sekolah yaitu, guru datang lebih pagi untuk bersalaman dengan siswa, sebagai wujud penerapan keteladanan bagi siswa.
Baca juga: Bukan Perploncoan, 3 Kegiatan Ini Akan Dilakukan Selama MPLS
Perlihatkan senyuman ramah sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap siswa. Sebagai wujud pendekatan dengan masyarakat, guru juga dapat berkomunikasi dengan orang tua, apabila siswa diantarkan oleh orang tua/wali.
Selanjutnya, ketika dalam pelaksanaan upacara penyambutan, Kepala sekolah memberikan nasehat dan pengarahan mengenai tata tertib di sekolah, sehingga siswa dapat menerapkan kedisiplinan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.