Menristek Tegaskan Ospek Tanggung Jawab Rektor Bukan Mahasiswa

Kompas.com - 27/07/2018, 16:41 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - "Dalam Ospek tidak boleh melakukan kekerasan. Tidak boleh melakukan bully. Jangan sampai terjadi. Penghinaan, tidak boleh lagi terjadi," kata Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.

Menristek mengingatkan hal ini jelang pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus  (Ospek) atau saat ini dikenal dengan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Hal ini disampaikan Menristek setelah acara pelantikan pejabat LL (lembaga Layanan) Dikti di gedung Kemenristek, Jakarta (26/7/2018).

1. Ospek tanggung jawab rektor

"Sekarang Ospek tanggung jawab rektor, bukan lagi mahasiswa. Mahasiswa dilibatkan tetapi tanggung jawab tetap rektor," tegas Nasir. 

Hal senada telah disampaikan sebelumnya oleh Intan Ahmad, Plt. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melalui surat edaran yang ditujukan untuk seluruh perguruan tinggi dan LL Dikti. 

Baca juga: LL Dikti Gantikan Kopertis dengan Kewenangan Lebih Luas

Intan menyampaikan, "Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini."

Oleh karenanya, Intan menambahkan, implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum.

2. Tujuan PKKMB

Dirjen Belmawa menjelaskan, PKKMB bertujuan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa.

Untuk itu, di dalamnya harus diisi dengan berbagai kegiatan terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan, cinta tanah air, bela negara dan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik.

PKKMB juga dapat diisi dengan pengenalan kegiatan kemahasiswaan serta kebijakan kampus sehingga dapat menjadi bekal untuk mendukung keberhasilan studin mahasiswa baru di perguruan tinggi.

3. Dosen harus terlibat

Kegiatan ini melibatkan para dosen dengan melibatkan mahasiswa, tenaga kependidikan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi.

Panitia berada di bawah koordinasi langsung wakil rektor bidang kemahasiswaan dan bertanggung jawab kepada rektor.

Meski dalam pelaksaan dibantu oleh mahasiswa, pengawasan PKKMB harus tetap dilakukan terus oleh panitia yang terdiri dari unsur dosen, pejabat struktural dan tenaga kependidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau