Bagi pelamar jenis formasi umum, penyandang disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Mendapatkan ijazah D-III atau S1/D-IV dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2. Mendapatkan penyetaraan ijazah D-III atau S1/D-IV dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) D-III atau S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Tahun Anggaran 2018, maka Kemendikbud memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kemendikbud. Berdasarkan surat edaran pengumuman Kemendikbud yang ditandatangani Sekretaris Jendral Kemendikbud Didik Suhardi, terdapat 115 unit kerja di bawah Kemendikbud yang akan membuka kesempatan seleksi CPNS 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "115 Unit Kemendikbud Juga Buka Seleksi CPNS 2018, Cek Di Sini", https://edukasi.kompas.com/read/2018/09/20/11013881/115-unit-kemendikbud-juga-buka-seleksi-cpns-2018-cek-di-sini.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo