KOMPAS.com - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka pendaftaran 5.000 beasiswa program doktor yang rencananya dibuka pada 5-31 Mei 2019.
Dalam kesempatan ini, Kemenag telah menjalin kerja sama dengan 36 perguruan tinggi penyelenggara (PTP), yang terdiri dari 17 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan 19 perguruan tinggi umum (PTU).
"Iya, diadakan rekrutmen setiap tahun dengan jumlah alokasi yang berbeda-beda," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Prof Dr M Arskal Salim saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/4/2019).
Arskal menyampaikan bahwa lamanya beasiswa yang diberikan itu tergantung dari kontrak penerima beasiswa, berdasarkan kondisi masing-masing.
Sementara, untuk informasi beasiswa dan tata cara pendaftaran 5.000 beasiswa doktor bisa disimak lebih lanjut di laman 5000doktor.diktis.id/registration.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Santri Al-Azhar Kairo Ditutup, Ini Update Peserta
Perlu diketahui, program 5.000 beasiswa doktor dalam negeri ini terdiri dari beasiswa program doktor (full scholarship) dan bantuan penyelesaian pendidikan (BPP).
Untuk beasiswa program doktor (full scholarship) merupakan beasiswa Kemenag yang ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) atau pegawai Kemenag yang ingin menempuh studi jenjang doktor (S3) di perguruan tinggi berkualitas di dalam negeri.
Kemudian, jika Anda memilih beasiswa program doktor ada beberapa berkas yang harus dilengkapi ketika pendaftaran, berikut rinciannya:
1. Surat Permohonan Beasiswa Program Doktor yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di atas materai Rp 6.000.
2. Fotokopi kartu identitas (KTP).
3. Fotokopi ijazah S-2 yang dilegalisir.
4. Fotokopi transkrip nilai ijazah S-2.
5. Fotokopi kartu pegawai bagi PNS.
6. Izin dari atasan.
7. Fotokopi SK jabatan akademik terakhir bagi dosen atau SK kepengangkatan terakhir bagi PNS non-dosen.
8. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar.
9. Surat pernyataan tentang keaslian dokumen, tidak sedang meneria beasiswa dari instansi lain, dan kesediaan mematuhi peraturan.
10. Surat pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada tempat tugas asal minimal dua kali masa tuags belajar (n) plus satu tahun (2n+1), terhitung setelah kelulusan.
Untuk program BPP, ditujukan bagi dosen dan PNS pada PTKIN atau Kemenag yang sedang dalam tahap akhir penyelesaian studi di kampus yang terakreditasi A atau B.
Bantuan berupa uang yang besarannya ditentukan kemudian dan diberikan dalam sekali bayar.
Baca juga: Kemenkominfo Tebar Beasiswa untuk 25.000 Penerima, Ini Syaratnya
Sementara, jika Anda memilih program BPP ada beberapa berkas yang harus dilengkapi ketika pendaftaran, yakni:
1. Surat Permohonan Bantuan Penyelesaian Pendidikan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di atas materai Rp 6.000.
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah S-2 yang dilegalisir
4. Fotokopi transkrip nilai ijazah S-2
5. Fotokopi Kartu Pegawai bagi PNS
6. Surat Keterangan Mahasiswa Program Doktor (S-3) dari pemimpin Program Pascasarjana tempat studi
7. Fotokopi transkrip nilai program doktor (S3)
8. Surat Keterangan sebagai dosen tetap pada PTKIS yang ditandatangani oleh pejabat Kopertais bagi dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS
9. Surat Keterangan sedang menyusun disertasi dari salah seorang pembimbing disertasi
10. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
11. Surat Keterangan telah selesai ujian komprehensif dan/atau ujian pendahuluan/ujian tertutup dari Program Pascasarjana.
Arskal juga menyampaikan bahwa alur pendaftaran secara umum dimulai dari regitrasi akun, aktivasi akun yang dikirimkan melalui email, login, update data diri secara lengkap, dan apply program beasiswa doktor atau BPP.
Pendaftaran program 5.000 beasiswa doktor dapat diakses di laman https://scholarship.kemenag/go.id yang nantinya muncul opsi "Dalam Negeri" dan "Luar Negeri", pilih opsi "Dalam Negeri".