AI, Jembatan Transformasi "Buruh" Menjadi "Master" Teknologi

Kompas.com - 01/05/2019, 09:36 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Dalam acara tersebut juga dijelaskan bagaimana teknologi kecerdasan buatan ini telah masuk dalam kehidupan mulai dari pendidikan, layanan masyarakat, industri hingga pemerintahan.

Nodeflux berturut serta mewujudkan Jakarta Smart City dengan mengembangkan beberapa proyek percontohan sekaligus mengkaji kebutuhan prioritas perkotaan. Dalam hal ini Nodeflux membantu dalam penyajian data untuk perhitungan arus lalu lintas, monitor parkir liar, manajemen kendaraan umum, hingga pemantauan sampah di sungai.

"Konsep Nodeflux yang costumize sesuai dengan kebutuhan kota Jakarta. Tentu saja, hanya orang Indonesia sendiri yang paham tentang kebutuhan ya kita, dari luar negeri belum tentu bisa memenuhi kebutuhan yang Jakarta inginkan," ujar Alex Siahaan Kepala Pelaksana Tugas Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Jakarta Smart City.

Dari pengenalan wajah hingga pelacakan pajak

Dalam experiencing area, terdapat beberapa Artificial Intelligence (AIanalytics yang ditampilkan Nodeflux, diantaranya: Face Recognition atau fitur pengenalan wajah di dalam sebuah acara, area, bahkan bangunan. 

Teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan ataupun layanan keamanan, dan penyediaan absensi berbasis otomasi melalui sejumlah wajah yang tertangkap kamera CCTV di area tertentu secara real-time.

Bahkan AI mampu membaca data demografi manusia yang tertangkap dalam layar CCTV mulai dari usia, jenis kelamin hingga mengenali ekspresi wajah manusia mulai dari bahagia, marah atau sedih.

Selain itu, terdapat License Plate Recognition (LPR), berfungsi sebagai pembaca karakter plat kendaraan secara otomatis. Analitik AI ini mampu membaca berbagai jenis plat kendaraan di Indonesia dengan situasi dan kondisi yang sesuai di lapangan seperti hujan, kurang cahaya, hingga plat bercasing dengan akurat.

LPR cocok untuk diterapkan sebagai solusi parkir otomatis, pelacakan kendaraan whitelist/blacklist, hingga penegakan hukum seperti penindakan kendaraan yang melanggar hukum atau terlambat bayar pajak (BDU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau