KOMPAS.com - Terletak di daerah perbatasan Indonesia, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) punya strategi khusus membangun daerah. Dibawah kepemimpinan Bupati Yansen Tipan Padan, Malinau meluncurkan Program Gerakan Desa Membangun (Gerdema).
Gerakan ini memberikan wewenang lebih besar kepada desa mengatur pembangunan didaerahnya masing-masing. “Termasuk membangun sektor pendidikan,” tulis Handoko Widagdo, Program Manajer INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) Provinsi Kalimantan Utara, melalui surat elektronik kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).
Malinau baru resmi menjadi kabupaten pada tahun 1999. Diusianya yang baru 9 tahun, pembangunan infrastruktur di Bumi Intimung, belum bisa menjangkau semua tempat. Masih banyak desa yang terisolir.
Desa-desa itu hanya bisa dijangkau dengan pesawat perintis atau perahu kayu bermesin. Dibutuhkan keterampilan hebat dan nyali besar agar bisa menembus sungai-sungai itu.
Aliran sungai di Malinau, terkenal sangat deras dan banyak batu-batu besar. Bukan sekali terjadi kecelakaan, perahu menabrak batu dan hancur. Bahkan rombongan Bupati Yansen pernah hanyut terbawa arus sungai dalam satu kunjungan kerja.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Guru dan Siswa Kepulauan Seribu Punguti Sampah di Pantai
Malinau terletak di utara pulau Kalimantan. Berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia. Daerah ini punya luas wilayah hampir 40 ribu kilometer persegi. Sekitar 90 persen wilayahnya masih hutan belantara.
Jika dibandingkan dengan luas Jawa Tengah, Malinau masih lebih luas 8000 kilometer persegi. Namun dari segi jumlah penduduk, penghuni Malinau hanya 0.001 persen dari jumlah warga Jawa Tengah yang hampir 43 juta jiwa itu.
Dengan wilayah yang begitu luas dan penduduk yang sangat sedikit, pembangunan di Malinau tidak mungkin semua diatur dari ibu kota kabupaten
Malinau memiliki 109 desa. Seluruh desa tersebar secara tidak merata diperkotaan, pedesaan, pedalaman dan perbatasan. Desa-desa ini umumnya berdiri di dekat sungai besar. Sungai ini menjadi penghubung satu desa dengan desa lain.
Penduduk desa juga tersebar dalam komunitas-komunitas kecil. Jarak antar desa berjauhan, dipisahkan sungai, hutan dan lembah, tidak memungkinkan Malinau membangun sarana pendidikan terpusat seperti di Pulau Jawa.
Melalui Gerdema, desa-desa sudah bisa membangun sendiri sarana pendidikan, seperti gedung PAUD (Pendidikan Usia Dini).
Gerdema juga yang membuat koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas pendidikan menjadi lebih gampang. Desa bisa dengan cepat mengusulkan pembangunan sekolah.
Terutama membangun gedung SD dan SMP. Neraca Pendidikan Daerah (NDP) Kemendikbud 2018, mencatat Malinau telah memiliki 99 SD dan 29 SMP. Sekolah-sekolah ini mampu melayani 9.939 siswa SD dan 4.039 siswa SMP.
Bupati Yansen meluncurkan Gerdema Jilid II dengan Program RT Bersih (Rapi,Tertib, Bersih, Sehat, Indah dan Harmonis). Salah satu komponen program RT Bersih ini adalah Gerakan Wajib Belajar 16 tahun.