Soal Pemindahan Ibu Kota, President University Ingatkan Kota Komersial

Kompas.com - 15/05/2019, 21:14 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibukota pemerintahan mendorong berbagai pihak memberikan tanggapan dan masukan. Kalangan akademisi, termasuk mahasiswa turut memberikan beragam rekomendasi mengenai wacana ini.

Salah satunya mengemuka pada diskusi “Pandangan dan Masukan Tentang Pemindahan Ibu Kota Ditinjau Dari Aspek Ekonomi, Sosial, Politik, dan Lingkungan” yang diadakan Senat Mahasiswa President University, Cikarang di Menara Batavia, Jakarta (Rabu, 15/5/2019).

Dalam sambutannya, S.D. Darmono pendiri President University dan pendiri Jababeka mengingatkan pemindahan Ibu Kota Indonesia dapat belajar banyak dari pengalaman negara lain seperti Australia, Brasil dan juga Malaysia.

"Tidak kalah penting, selain wacana pemindahan Ibu Kota, masalah pembangunan kota-kota komersial baru tidak boleh dilupakan. Amerika berhasil memisahkan ibu kota pemerintahan dari ibu kota komersial, namun kota-kota komersial lain berkembang sangat maju. Demikian halnya dengan Australia," jelas S.D. Darmono. 

Perencanaan zonasi ibu kota  

Dalam acara dihadiri 19 perwakilan mahasiswa President University dari beragam kota Indonesia, mencuat beberapa alasan mendesaknya pemindahan Ibu Kota Pemerintahan dari Jakarta mendesak untuk perlu dilakukan.

Baca juga: 5 Universitas Paling Banyak Diterima 4 Unicorn Besar Indonesia

"Fungsi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan jasa sayangnya tidak diimbangi mobilitas yang efektif dan efisien akibat masalah kemacetan di Jakarta. Hal ini mengakibatkan jalannya kegiatan pemerintahan, bisnis, dan jasa tidak berjalan efektif dan efisien, sehingga berdampak pada kerugian ekonomi,” kata Devany dari jurusan Manajemen.

Untuk itu, jika terlaksana, pemindahan ibu kota sudah semestinya terencana dengan baik sehingga menghindari kembali terjadinya kerugian ekonomi di masa datang. Devany mengusulkan agar perencanaan calon ibu kota mendatang dibagi dalam zonasi jelas.

“Ibu kota baru bisa dibagi dalam lima zonasi yang jelas. Zona pertama berada di pusat diperuntukkan bagi kantor dan instalasi pemerintahan, di susul dengan zona diplomatik dan perwakilan internasional," jelasnya

Zona ketiga merupakan wilayah pendukung terdiri dari sarana pendidikan maupun kesehatan dan lainnya. Zona ke empat dan ke lima merupakan wilayah pemukiman berbagai tipe dengan fasilitas umum dan sosial. "Seluruh zona harus terhubung dengan infrastruktur yang baik,” tambahnya Devany.

Harapan "efek berantai"

Tamara dari jurusan Hubungan Internasional menambahkan pada konteks politik keindonesiaan, wacana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta terutama berada di luar Pulau Jawa merupakan langkah menepis anggapan kecenderungan "Jawa sentris" dalam pembangunan Indonesia.

Pada tataran tertentu, hal ini menimbulkan dampak politis sangat kuat, yaitu adanya suatu wajah baru Indonesia yang selama ini kerap disebut sebagai terlalu bertumpu pada berbagai proses di Pulau Jawa.

Ia menambahkan, timbulnya ibu kota baru akan menimbulkan "multiplier effect", karena diikuti dengan perpindahan sumber daya manusia. “Perpindahan itu diikuti dengan pertumbuhan demand atau permintaan warga yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan kegiatan perekonomian yang merata," jelasnya.

Tamara juga mengingatkan pemindahan ibu kota tidak hanya menyangkut persoalan teknis, namun juga proses politik mengingat posisi Jakarta sebagai ibu kota negara tercakup dalam UU Nomor 10  tahun 1964 tentang pernyataan DKI Jakarta Raya Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

“Ini melibatkan proses politik antara pemerintah dengan DPR. Tapi lebih luas, prose politik itu tidak hanya sebatas pada tataran legislasi, tapi pada komitmen politik untuk mengawal kesepakatan yang akan dicapai,” kata Tamara.

Hal ini kembali ditegaskan Wakil Rektor IV, Handa S. Abidin, "Pemindahan ibu kota pemerintahan tidak hanya dapat dilihat dari aspek cost and benefit saja karena membutuhkan komitmen politik."

Halaman:


Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau