Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2019 Jalur Prestasi Jakarta Dibuka Hari Ini, Siapa Bisa Daftar?

Kompas.com - 17/06/2019, 08:28 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka hari ini (17/6/2019) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas ini langsung dilakukan di sekolah tujuan dan akan berlangsung sampai 19 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberikan kuota sebesar 5 persen di setiap sekolah khusus bagi siswa berprestasi.

Dari jumlah tersebut, sekolah diwajibkan menyediakan maksimal 20 persen kuota untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 80 persen untuk kejuaran diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka.

Baca juga: Siswa Jawa Barat, Perhatikan Tips Pendaftaran PPDB 2019 Hari Ini

Berdasarkan laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut syarat dan tahapan mengikuti pendaftaran PPDB 2019 melalui jalur prestasi:

Syarat jalur prestasi

1. Calon siswa baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:

  • Jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional, (2) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional, (3) Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta atau (4) Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
  • Jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional (2) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional atau Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
  • Calon siswa jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional atau (2) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.

2. Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon siswa baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya.

3. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi/uji coba/persahabatan.

Proses seleksi

1. Seleksi PPDB dilaksanakan secara daring.

2. Bila jumlah calon siswa baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi diprioritaskan secara berututan:

  • Jenjang kejuaraan tertinggi
  • Peringkat kejuaraan
  • Kategori kejuaraan, diutamakan kejuaraan perorangan
  • Rata-rata nilai raport 

3. Usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda;

4. Lulus dari sekolah asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com