KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen-PPA) akan memusatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 23 Juli 2019.
Tema besar HAN 2019 adalah Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak dengan tagline yang akan didengungkan: Kita Anak Indonesia, Kita Gembira! #KitaGembira untuk mengajak seluruh warga Indonesia merayakan dan merenungkan kembali tentang pelindungan anak dalam keluarga.
Kemenppa menilai peringatam Hari Anak Nasional harus dapat dijadikan momentum meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta pada tahun 2018 dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga menjadi generasi penerus berkualitas tinggi.
Dalam Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2019, Kemen-PPA menyampaikan masih terdapat beberapa tantangan terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal.
Baca juga: 5 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas di Hari Anak Nasional
Beberapa tantangan itu antara lain;
1. Masih banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran
2. Masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak yang belum mewarnai proses pembangunan
3. Masih ada anak yang belum mendapatkan pendidikan.
4. Maraknya kekerasan kepada anak baik yang dilakukan oleh orang terdekat maupun orang dewasa lainnya bahkan oleh sesama anak itu sendiri
5. Masih ada anak yang mendapat kekerasan di rumah, di jalan, di sekolah dan tempat-tempat umum lainnya, yang dampaknya akan mengganggu tumbuh kembang anak bahkan tidak jarang akan mengakibatkan anak pada saat dewasa akan menjadi pelaku kekerasan juga.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenppa melihat perlunya upaya perlindungan yang dapat menjamin sekaligus menjadi pegangan hidup anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemen-PPA menilai perlindungan tersebut di atas dapat diperoleh dari lingkungan dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil diyakini mempunyai pengaruh sangat besar dalam kehidupan seorang anak, karena dari keluargalah seorang anak memperoleh proses pengasuhan dan perlindungan.
Dalam keluargalah seorang anak akan dididik dan dibesarkan untuk pertama kali. Dan dalam keluargalah, khususnya keluarga yang berkualitas, seorang anak mendapatkan pengasuhan yang berkualitas pula sehingga memperoleh perlindungan dari berbagai macam hal yang mengganggu kehidupannya.
Di dalam sebuah keluarga yang berkualitas maka pola pengasuhan yang berkualitas akan menjadi konsep utama, dengan memenuhi hak dan melindungi anak, serta membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
Dengan kata lain, kualitas keluarga harus ditingkatkan sehingga orangtua/keluarga dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam memenuhi hak anak dan melindunginya karena anak merupakan generasi penerus bangsa.