KILAS

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Kompas.com - 17/08/2019, 02:54 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

“Saya tahu, ada satu dua guru yang tidak punya kepedulian. Karena menganggap itu haknya dan tidak mau berbagi,” kata Muhadjir.

Kesejahteraan guru honorer

Muhadjir memang berkomitmen menyejahterakan para guru honorer. Para guru tidak tetap itu memiliki tanggung jawab sama sebagai pendidik yang telah berstatus PNS atau yang telah menerima tunjangan profesi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar gaji guru honorer dapat dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sebagai informasi, alokasi DAU pada tahun anggaran 2019 yakni Rp 154 miliar.

Ia berharap, alokasi anggaran DAU dapat meningkat supaya pembayaran gaji dan tunjangan guru honorer dapat dipenuhi. Besaran gaji dan tunjangan guru honorer, imbuh dia, disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) di setiap daerah.

Terbatasanya alokasi anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan guru honorer menjadi pemicu pada guru honorer tak bisa diangkat sebagai guru tetap, baik sebagai PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga kini, guru yang diangkat menjadi guru tetap di daerah hanya 90.000 dari total 155.000 guru honorer.

Pemerahan tenaga guru honorer

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu rupanya masih punya pesan yang tak kalah penting untuk para guru.

Ia meminta para guru yang berpangkat tinggi dan guru yang telah lulus uji kompetensi untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan guru-guru honorer.

“Jangan sebaliknya, guru yang bersertifikat justru memeras tenaga para guru honorer. Itu harus dihilangkan, diberantas dari dunia pendidikan. Tidak layak orang yang seperti itu menyandang profesi guru,” ucap dia.

Ia pun menyadari, sebagian guru senior berpikir tidak perlu bekerja profesional karena masa kerja yang sudah cukup lama. Padahal, para guru senior harus tetap bekerja profesional dan berdedikasi bagi dunia pendidikan.

Faktanya, ada sejumlah guru yang justru melimpahkan beban kerja berlebih kepada guru-guru yang masih berstatus honorer.

“Ada yang berpikir guru yang sudah senior, tidak mau bekerja serius dan berdedikasi karena menganggap sudah bekerja lama,” ujarnya.

Ia pun berpesan, agar Menteri Pendidikan pada Kabinet Kerja periode 2 mampu memperbaiki tata kelola guru demi memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau