9. Universitas Gunadarma: (peringkat 55 nasional/klaster 2)
10. Universitas Djuanda: (peringkat 60 nasional/klaster 2)
11. Universitas Pasundan: (peringkat 65 nasional/klaster 2)
12. Institut Teknologi Nasional Bandung: (peringkat 70 nasional/klaster 2)
13. Universitas Presiden: (peringkat 78 nasional/klaster 2)
14. Universitas Komputer Indonesia: (peringkat 79 nasional/klaster 2)
15. Universitas Pakuan: (peringkat 92 nasional/klaster 3)
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
1. Kinerja Input (15 persen): Dosen pendidikan S3, dosen guru besar/lektor kepala, rasio jumlah mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah dosen asing.
2. Proses (25 persen): Akreditasi PT dan prodi, pembelajaran daring, kerja sama universitas, kelengkapan laporan dan laporan keuangan.
3. Kinerja output (25 persen): Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi terakreditasi internasional.
4. Outcome (35 persen): Kinerja inovasi, jumlah mahasiswa diterima bekerja dalam 6 bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.