Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat KJMU, Pemprov DKI Ingin Pelajar dapat Akses Pendidikan Perguruan Tinggi

Kompas.com - 30/10/2019, 22:20 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata tidak hanya menyasar anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, tetapi juga mahasiswa di perguruan tinggi.

Program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan tersebut diberikan dalam bentuk pembagian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU ditujukan bagi calon atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.

Dengan program yang dibiayai penuh dari dana Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta pelajar dapat meningatkan akses dan kesempatan belajar di PTN. Hal ini diakui Reka Ben Alexis.

Mahasiswa semester tiga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jurusan Pendidikan Seni Rupa mengatakan, banyak keperluan kuliahnya bisa teratasi dengan adanya KJMU.

Baca juga: KJMU, Faslitas agar Anak Miskin Bisa Kuliah

"Fasilitas ini sangat membantu sekali bagi kami dari keluarga kurang mampu yang bertekad melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Reka saat menerima KJMU secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019) lalu.

Sementara itu, mahasiswa pemanfaat KJMU lainnya, Early Radovan menuturkan, untuk mencairkan dana bantuan pendidikan senilai Rp 1,5 juta per bulan tersebut juga sangat mudah.

"Saya memprioritaskan bantuan ini untuk kebutuhan skripsi nantinya," ujar Early, mahasiswa Jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).

Ia menambahkan, adanya KJMU sangat dirasakan manfaatnya, terlebih biaya kuliah memang tidak sedikit dan kerap tidak terjangkau oleh warga kurang mampu.

"Alhamdulillah, bisa mengurangi beban ekonomi orang tua saya pastinya," tandasnya.

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Dalam siaran persnya Pemprov Jakarta menjelaskan, para penerima manfaat KJMU mendapatkan bantuan dana Rp 9 juta per semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.

Para mahasiswa penerima KJMU dapat menggunakan kartunya dengan mengambil tunai melalui Bank DNI untuk membeli buku dan kebutuhan sehari-hari.

Tak cuma itu mereka juga bias menggunkan KJMU untuk menaiki menaiki Transjakarta dan masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum) secara gratis.

Berlaku di PTN dan PTS

Pada 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis telah menyerahkan KJMU kepada 5.061 mahasiswa kurang mampu ber-KTP DKI Jakarta.

Penerima KJMU berhak mendapat bantuan dana pendidikan Rp 9 juta per semester atau Rp 18 juta dalam setahun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com