Ahmad Rizali
Pemerhati pendidikan

Pemerhati pendidikan, Kabid Pendidikan NU Circle, dan Presidium Gernas Tastaka

Jika Saya Nadiem Makarim...

Kompas.com - 06/11/2019, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Jika saya Nadiem, saya pun akan mengatakan teknologi dan semua yang terkait hanyalah alat belaka dan akan membantu men"deliver" substansi lebih cepat dan semakin cepat.

Ketika saya membantu Presiden Jokowi dan Kyai Ma'ruf menjadi Mendikbud dan ditugasi membereskan pembangunan manusia, maka saya akan mulai dengan target terukur yang merupakan turunan amanah konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa, adil dan makmur serta menjadi warga dunia yang damai" serta tetap sadar diri sebagai manusia Indonesia.

Ketika memulai dari target tersebut, saya akan memetakan resources apa dan berapa serta serelevan apa yang saya miliki dan sebelumnya akan saya lihat sebagus atau seburuk apa mutu manusia yang akan menjalani masa ketika target dicanangkan.

Presiden sudah menargetkan PDB Indonesia akan mencapai ke 4 terbesar se dunia di tahun 2050, 5 Tahun sesudah HUT ke 100 Indonesia merdeka. Sebelumnya akan dicapai era "bonus demografi" yang mengantar Indonesia mencapai target PDB tersebut.

Jauh impian dan realita...

Sungguh mencemaskan, World Bank di awal Tahun 2019 menerbitkan Review dan mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak siap menghadapi era Revolusi Industri (RI) 4.0 bahkan RI 2.0 pun tidak.

Baca juga: FSGI dan KPAI: Ini Dia, 4 Tugas Berat Mendikbud Nadiem

 

World Bank pasti merujuk ke hasil uji PISA Indonesia yang sejak Tahun 2000 tidak menunjukkan kenaikan yang berarti. Hasil uji Indonesia National Assesment Program (INAP) yang kemudian disebut Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) menguatkan kecemasan saya karena 78 persen siswa SD kelas 4 memiliki kompetisi buruk.

Dengan kompetensi dasar nalar (matematika, sains dan membaca) seperti itu, saya skeptis Indonesia akan mampu menjemput bonus demografi dan sangat sulit menggapai PDB dalam peringkat tersebut. Jikalau tercapai, maka manusia Indonesia hanyalah akan menjadi buruh di negeri sendiri.

Pada saat kondisi nalar (logic) buruk, ternyata tak bisa dipungkiri pula bahwa apresiasi bangsa Indonesia terhadap budayanya sendiri dalam hal ini adalah budaya tradisional semakin menurun dan cenderung abai.

Maka, upaya mendorong apresiasi seni budaya dan kriya harus pula diperhatikan, termasuk apresiasi terhadap etika umum. Sungguh tepat anjuran Howard Gardner agar sebuah bangsa wajib memiliki "5 minds for the future", nalar akan menumbuhkembangkan "discpline mind" dan seterusnya akan berlanjut ke creative dan synthetic mind.

Emphatic mind akan menumbuhkan dasar karakter kemanusiaan (Humanity) sejak dini dan ketika ke empat Minds ini sudah mendarah daging di usia muda, maka Ethical Mind akan bertumbuh di jenjang SMA/MA/SMK dan Perguruan Tinggi.

Mulai dari pendidikan dasar...

Pada titik itulah saya akan memulai dan akan menetapkan bahwa fokus pendidikan wajib dimulai di jenjang SD/MI. Saya akan usulkan agar Presiden membuat Inpres SD/MI yang mengintruksikan kepada semua jajaran agar "mengeroyok" jenjang SD/MI dengan acuan 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan).

SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SI (Standar Isi) dari Satuan Pendidikan serta Sekolah, Evaluasi SD/MI harus dikoreksi, apakah akan menopang pencapaian tujuan Pembangunan Manusia Indonesia Tahun 2050?

Standar Mutu Guru SD/MI pun wajib dikoreksi, sejak "Pre Service" hingga "In Service", fokuskan "Pre Service" pada mutu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan "In Service" pada pelatihan "tepat guna" langsung bisa diterapkan di kelas.

Dengan "Inpres SD/MI" ini semua gotong royong berduyun duyun memperbaiki mutu kompetensi murid SD/MI.

Sudah cukupkah? Belum, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pemilik SD dan koordinasi dengan Kemenag sebagai pemilik MI wajib dilakukan, dengan target semua Kabupaten/Kota sadar dan terlibat dalam pencapaian tujuan dari "Inpres SD".

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau