1. Peraturan terkait PPDB kurang mengakomodir perbedaan situasi daerah.
2. Belum terimplementasi dengan lancar di semua daerah.
3. Belum disertai dengan pemerataan jumlah guru.
1. Membuat kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah dengan pembagian:
2. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
3. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.