Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Cetak Biru Pendidikan Mesti Sesuai Turunan UU Pendidikan

Kompas.com - 25/12/2019, 10:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan, Ahmad Rizali mengatakan cetak biru pendidikan Indonesia harus memiliki tujuan yang jelas berdasarkan turunan Undang-Undang tentang Pendidikan.

Bila tak memiliki tujuan yang jelas, Kementerian Pendidikan dan Pendidikan sebaiknya tak perlu membuat cetak biru.

"Kalau tak jelas jalannya (cetak biru pendidikan) ya jangan bikin," kata Ahmad Rizali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, cetak biru pendidikan Indonesia bisa ditelaah dari arah dan tujuan Undang-Undang tentang pendidikan secara sederhana. 

Jadi "turunan konstitusi"

 

Ahmad menekankan pentingnya untuk mengumpulkan esensi yang pendidikan di dalam Undang-Undang Dasar.

"Ajak tokoh pendidikan seluruh Indonesia (untuk) buat bersama. Tanya pakar-pakar yang paham prediksi masa depan sekaligus tahapan yang diperlukan (tahun) 2030, 2040, 2050," tambahnya.

Baca juga: Selain Cetak Biru Pendidikan, Ini 3 Program Mendikbud Nadiem Tahun 2020

Cetak biru pendidikan Indonesia, lanjut Ahmad, harus merangkum tujuan yang ingin dicapai dalam rentang 25 tahun ke depan. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memetakan modal yang dimiliki saat ini dan menentukan langkah ke depan (roadmap).

"Dengan cetak biru setidaknya ada roadmap dan arah yang jelas merupakan turunan konstitusi, tetapi jika cetak biru hanya berbentuk Peraturan Mendikbud, bisa tidak digubris Pemprov/Pemkab/Kota, RPJMN yang Perpres saja sering diabaikan," tambah Ahmad.

Ia menekankan hal yang terpenting adalah menetapkan kebijakan prioritas seperti awal Jokowi/Jusuf Kalla menjabat yaitu Inpres SMK.

Ahmad menyontohkan jika saat ini mutu Pendidikan Dasar di Indonesia terpuruk seperti data PISA, AKSI dan lain-lain, makan Kemendikbud bisa memprioritaskan untuk membenahi mutu SD/MI kemudian ke SMP/MTs.

"Yang wajib (cetak biru pendidikan) adalah Konteks Indonesia yang pada dasarnya tak ada yang sebanding dengan Indonesia dalam keberagaman apapun," tambah Ahmad.

Tidak bisa disiapkan buru-buru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com