KOMPAS.com - Tahun baru 2020 diharapkan memberi semangat baru dalam perbaikan dunia pendidikan di Indonesia.
Akhir tahun 2019 mencatat berbagai harapan ditumpukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah kepemimpinan "Mas Menteri" Nadiem Makarim, mulai dari pencanangan program "Merdeka Belajar" dan rencana membuat Cetak Biru Pendidikan Indonesia".
Terkait hal itu, pemerhati dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji memberikan beberapa catatan penting terhadap arah pembangunan pendidikan Indonesia di tahun 2020.
Tulisan ini merupakan bagian penutup dari artikel dengan judul yang sama, terkait hal-hal yang perlu diperhatikan secara khusus oleh pemerintah dalam pembangunan pendidikan di tahun 2020 dan tahun-tahun mendatang;
Baca juga: Indra Charismiadji: 3 Catatan Penting Dunia Pendidikan Tahun 2020 (1)
bukti belum tepatnya sasaran program pendidikan di Indonesia, sekali lagi tanpa bermaksud mencari siapa yang salah, kita perlu memperbaiki kondisi tersebut diatas. Apa saja yang bisa dilakukan:
a. Perketat Zonasi dengan tidak boleh ada penolakan bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera dan berikan edukasi pada masyarakat bahwa pelayanan public termasuk sekolah tidak boleh ada kastanisasi (tidak ada sekolah negeri favorit).
b. Karena kondisi keuangan negara belum cukup kuat memberikan pelayanan berbentuk 100 persen sekolah negeri maka perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak swasta daripada terus menerus membangun sekolah baru yang biaya pembangunan dan operasionalnya tinggi.
Lebih baik bekerja sama dengan sekolah swasta yang sudah melayani daerah tersebut selama bertahun-tahun atau pihak swasta yang memang ingin membantu dalam membuka akses pendidikan.
Model kolaborasi ini sangat popular saat ini diberbagi belahan dunia dengan istilah Charter School/ Sekolah Piagam.
Intinya sekolahnya tanpa biaya bagi masyarakat, biaya 100 persen ditanggung pemerintah, pengelolanya adalah pihak swasta, di mana mutu pendidikan benar-benar dikawal ketat, dan biayanya jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan membuka sekolah negeri baru yang butuh guru ASN, sarana dan prasarana baru, dan biaya operasional yang tinggi.
c. Pembangunan infrastruktur transportasi, sarana transportasi, maupun asrama.
Salah satu problematika pendidikan Indonesia yang diotonomikan adalah tekanan politik dari kepala daerah misalnya pergantian kepala sekolah/pejabat dinas pendidikan yang dilakukan atas dorongan politik.
Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan sering kali merupakan bagian dari timses kepala daerah, maupun penempatan-penempatan personil yang tidak memiliki kapasitas serta kapabilitas dalam mengelola pendidikan.
Untuk itu dapat menjadi sebuat alternatif jika pelayanan pendidikan bukan ditempatkan dibawah birokrasi pemerintah daerah melainkan berdiri sendiri seperti di Eropa, Amerika Serikat, Canada, maupun Australia, di mana mereka menggunakan distrik sekolah/school district.
Baca juga: Medan Dukung Merdeka Belajar, Literasi Siswa jadi Tantangan Utama
Secara finansial mereka di bawah pemerintah negara bagian/state government/provinsi tetapi pelakunya bukan ASN tetapi profesional dunia pendidikan yang disebut sebagai School Board/Dewan Sekolah yang ada masa jabatannya.