Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/01/2020, 16:05 WIB

KOMPAs.com - Selama ini mahasiswa kuliah hanya terpaku pada jurusannya masing-masing. Meski materi kuliah yang dipelajari cukup banyak, namun belum menyentuh aspek kualitas.

Untuk itulah melalui konsep Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pola belajar mahasiswa di kampus bakal diubah.

Hal ini tertuang dalam Kebijakan Kampus Merdeka yang baru saja diluncurkan oleh Mendikbud dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi (PT) di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Kampus Merdeka, 8 Kegiatan Mahasiswa Luar Kampus yang Bisa Jadi SKS

Pada acara itu, Nadiem Makarim menyampaikan empat kebijakan Kampus Merdeka. Untuk kebijakan keempat ialah memberikan hak kepada mahasiswa mengambil mata kuliah di luar prodi.

Nadiem juga melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Jika ingin tahu apa alasan di kebijakan keempat tersebut, ini penjelasannya.

1. Fleksibilitas mahasiswa terbatas

Saat ini mahasiswa tidak memiliki banyak fleksibilitas untuk mengambil kelas di luar prodi dan kampusnya sendiri.

Karena itu, arahan kebijakan baru ini perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak), yaitu:

Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks).

Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).

Jadi kalau di total mahasiswa punya hak untuk mengambil mata kuliah di luar prodi sebanyak tiga semester.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+