Proyek Desa Kampus Merdeka Pakai Dana Kemendes? Ini Penjelasan Nadiem

Kompas.com - 31/01/2020, 19:48 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Proyek desa adalah satu dari delapan kegiatan di luar kampus yang bisa mendapatkan bobot SKS (Satuan Kredit Semester) di kebijakan Kampus Merdeka.

Kegiatan proyek desa merupakan bagian dari pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Proyek desa menurut penjelasan Kemendikbud merupakan proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.

Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya.

Baca juga: Kampus Merdeka, 8 Kegiatan Mahasiswa Luar Kampus yang Bisa Jadi SKS

Selain proyek desa, ada tujuh kegiatan lain di luar kampus yang bisa mendapatkan bobot SKS. Tujuh program lainnya adalah magang/praktik kerja, mengajar di sekolah, pertukaran mahasiswa, riset/penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Semua kegiatan dalam kebijakan Kampus Merdeka seperti proyek desa wajib dibimbing oleh seorang dosen/pengajar.

Kegiatan di luar kampus seperti proyek di desa dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau