Nadiem Makarim Akui Ada Sikap Resisten terhadap Kebijakannya

Kompas.com - 04/02/2020, 08:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui masih ada masyarakat yang bersikap resisten terhadap beberapa kebijakan pendidikan yang diinisiasinya.

Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim di hadapan Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2020 di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Terhadap adanya resistensi di masyarakat mengenai kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka ini, Mendikbud menyampaikan, hal tersebut wajar karena jika ingin melakukan perubahan maka harus dilakukan secara drastis.

“Saya harap semua orang mengerti bahwa di Indonesia tidak ada satu pun bidang pemerintahan yang tidak harus ada lompatan. Semuanya butuh lompatan. Memang negara kita begitu besar dan kita harus mengejar," ujar Nadiem, seperti dikutip rilis resmi Kemendikbud.

Baca juga: 100 Hari Pertama, Nadiem: Kita Potong Sekat Regulasi yang Halangi Inovasi

Nadiem menambahkan, "Kalau tidak ada yang resisten, artinya perubahan besar tersebut tidak cukup berdampak. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita.”

Undang partisipasi masyarakat

Mendikbud berharap agar kebijakan Merdeka Belajar akan semakin banyak mengundang partisipasi masyarakat untuk bergabung dalam proses pendidikan.

Ia menyampaikan, jika hanya pemerintah yang maju maka kebijakan ini akan gagal. Oleh karena itu, harus ada perubahan pola pikir. Sebab, yang bisa melakukan pendidikan secara tepat, holistik, inklusif, dan relevan hanya kombinasi antara pendidikan dan masyarakat.

Sebelumnya, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa dalam 100 hari pertama masa kerja, pihaknya fokus pada upaya memotong sekat-sekat regulasi yang memotong inovasi.

“Jadi 100 hari ini, semua kita analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasi di dalam unit pendidikan kita," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

Setelah soal memotong sekat regulasi, Mendikbud menyampaikan, tahap selanjutnya pihaknya akan fokus pada pematangan konsep Merdeka Belajar di level kurikulum dan guru.

"Lebih lanjut lagi masuk ke peningkatan kualitas guru, kurikulum, dan lain-lain, itu masih butuh waktu lebih lama untuk mematangkan konsep Merdeka Belajar ini,” lanjut Nadiem Makarim, dikutip dari rilis resmi Kemendikbud.

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Mendikbud Nadiem sebelumnya menjelaskan, dua paket kebijakan bidang pendidikan telah dikeluarkan pihaknya yang meliputi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Kebijakan pertama berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah, salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Selanjutnya, kebijakan kedua memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi dengan begitu banyak instansi atau kementerian lainnya.

Baca juga: 100 Hari Nadiem Makarim, Merdeka UN tapi Belum Merdeka Beban Belajar

Strategi Merdeka Belajar merupakan strategi memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka, yaitu melaksanakan pembelajaran.

Demikian juga dengan UN yang sifatnya per subjek dan begitu banyak materi sehingga terpaksa melalui metode hafalan.

Sedangkan dalam Kampus Merdeka, Kemendikbud memberi kemudahan dan keleluasaan kampus, mulai dari membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga, reakreditasi, dan juga proses PTN negeri-badan hukum.

Selain itu, Kampus Merdeka juga meliputi upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1 dapat diambil di luar prodi ataupun di luar kampus, baik melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, maupun lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau