Ahmad Rizali
Pemerhati pendidikan

Pemerhati pendidikan, Kabid Pendidikan NU Circle, dan Presidium Gernas Tastaka

100 Hari Nadiem Makarim: Kebijakan Jangan Berhenti Jadi "Gimmick" Saja

Kompas.com - 30/01/2020, 09:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Sejak dilantik menjadi Mendikbud, Nadiem Makarim tidak melepas "Program 100 Hari" dan hanya mengatakan selama waktu itu hanya ingin belajar tentang Kemendikbud yang Dikti-nya sudah pulang kandang.

Namun, tidak mungkin selama 3 bulan serapan Kemendikbud hanya ongkosi Mendikbud "sekolah". Pasti program yang sudah dirancang di tahun sebelumnya juga dieksekusi.

Saya mencatat 4 kebijakan Mendikbud yang memberi harapan:

Pertama, meneruskan kebijakan Mendikbud Anies melepas UN sebagai syarat kelulusan yaitu menghapus UN pada Tahun 2021 diganti dengan asesmen berbasis sekolah.

Kedua, mencanangkan kebijakan "Merdeka Belajar" yang prakteknya masih membingungkan dan terkesan masih berbentuk "gimmick". 

Ketiga, Kampus Merdeka yang menurut sejumlah kawan di Perguruan Tinggi "Kalian Merdeka, Tetapi Kami Atur" mengingat Permendikbud Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Tinggi masih tidak banyak berubah, bahkan aturannya lebih rinci.

Keempat, berjanji membuat Cetak Biru Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

RPJMN 2019-2024 dan Renstra Kemdikbud

Meskipun sudah melepas kebijakan dengan tagline Merdeka itu, Kemdikbud wajib menurunkan RPJMN yang merupakan rencana implementasi Visi/Misi Presiden.

Mendikbud memiliki waktu hingga akhir Maret 2020 untuk menyetor Rencana Strategis (Renstra) Kemdikbud 2019-2024 yang wajib merujuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Persoalan terbesar adalah mensikronkan Indikator Pencapaian RPJM 2019/2024 tersebut dengan Program di jenjang Direktorat Jenderal Kemdikbud.

Untuk mencapai Target 2024 dari RPJM dalam Akses mungkin tidak akan sesulit mencapai Target Mutu dan Tata Kelola, karena RPJMN 2019-2024 sendiri meski memiliki tujuan memberi landasan menggapai cita cita di 5 (lima) tahun berikutnya, namun masih sangat terlihat cenderung ke Akses daripada Mutu dan Tata Kelola Pendidikan.

RPJM ini juga tidak fokus, kecuali terhadap pengembangan Pendidikan Vokasi.

Jika kita simak target Mutu RPJMN 2019/24 dengan Indikator Pencapaian hasil PISA, persentase murid yang memiliki kompetensi minimal PISA dan persentase murid yang memiliki kompetensi di atas minimal uji Asesemen Kompetensi Murid (AKM), kesemuanya dalam mata pelajaran Matematika, Sains dan Membaca (Literasi), maka semua targetnya adalah hanya mengembalikan ke hasil 2015 atau dengan persentase sangat kecil tahun 2024.

Target hasil PISA untuk Matematika memakai baseline tahun 2019 sebesar 379 dan di akhir 2024 "hanya" ditarget kembali ke 388, karena hasil tahun 2015 adalah sebesar 386.

Target Sains memakai baseline 396 dan ditarget selama 5 tahun menjadi 402 dari hasil 2015 sebesar 403, sedangkan membaca dari baseline 371 (kompetensi 18 tahun yang lalu) ditarget menjadi 396, dari hasil uji tahun 2015 sebesar 397.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau