Ingin Masuk Sekolah Kedinasan? Kenali Dulu 5 Jenis Tes Masuk Sekolah Kedinasan

Kompas.com - 05/02/2020, 18:12 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan kerap menjadi pilihan pendidikan tinggi bagi siswa kelas 12 maupun orangtua.

Pasalnya, Sekolah Kedinasan yang berada langsung di bawah kementerian serta lembaga pemerintahan ini menawarkan ikatan dinas bagi para lulusan. Artinya, saat lulus Sekolah Kedinasan, maka kamu langsung bisa bekerja dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karena itulah, tes masuk Sekolah Kedinasan umumnya lebih berjenjang dan menuntut banyak persyaratan. Dengan begitu, setiap lulusan yang memenuhi syarat dapat langsung siap kerja "mengabdi" untuk negara.

Tak heran, bila banyak orang yang menilai tes masuk Sekolah Kedinasan lebih sulit ketimbang tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, dengan persiapan yang lebih matang, kamu dapat memiliki peluang lolos lebih besar.

Baca juga: Informasi Lengkap Materi, Penilaian dan Skor Tes SKD CPNS 2019

Salah satu persiapan ialah mengenal jenis-jenis tes yang disuguhkan Sekolah Kedinasan. Melansir Rencanamu.id, berikut ragam tes masuk Sekolah Kedinasan yang perlu kamu ketahui.

1. Tes Kemampuan Akademik (TPA)

TKA atau sering disebut Tes Potensi Akademik (TPA) akan mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa terkait keilmuan yang diajarkan di sekolah. Kemampuan akademik sangat diperlukan untuk bisa berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.

Pada seleksi ujian masuk sekolah kedinasan, jenis tes ini digunakan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan seseorang di bidang akademis dan pengetahuan umum lainnya. Dengan cara tes bahasa, tes numerik (angka), tes logika, hingga tes spasial (gambar ruang).

2. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Bila TKD SBMPTN terdiri dari ujian Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika Dasar, TKD untuk ujian masuk sekolah kedinasan memiliki sejumlah perbedaan.

TKD kedinasan terdiri dari tiga poin penilaian yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sama seperti saat menjalani tes SKD CPNS.

Secara garis besar, TKP akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Tes TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. Termasuk pengetahuan dan kemampuan peserta dalam implementasi 4 pilar kebangsaan Indonesia yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan semua hal mengenai NKRI.

Sedangkan TIU menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

3. Tes Kemampuan Bidang (TKB)

Setelah kamu lolos tahap TKD, kamu harus menghadapi Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Sehingga materi yang diujikan juga lebih spesifik ketimbang tes-tes lainnya.

Tahapan TKB biasanya terbagi menjadi ujian tulis, tes psikologi lanjutan, wawancara, dan ujian praktik untuk bidang-bidang tertentu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau