Nizam mengatakan pihak industri sebagai perusahaan penerima mahasiswa magang berhak melakukan seleksi calon peserta magang. Menurutnya, perusahaan akan menentukan peserta magang yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
"Jad tetap industri berhak melakukan seleksi. Artinya itu mendorong semua perguruan tinggi, semua level untuk sungguh-sungguh menyiapkan mahasiswanya menyiapkan kompetensi dan mereka (mahasiswa) bisa masuk ke tadi magang," ujarnya.
Baca juga: Pedoman Kampus Merdeka, Kemendikbud Kompilasikan Kegiatan KKN Sejumlah Kampus
Nizam menyebutkan banyak perusahaan yang memiliki program magang bersertifikat seperti PT. PLN. Ia menyebutkan, PT. PLN sendiri membuka kesempatan untuk mahasiswa yang ingin melakukan program magang.
"Terbuka untuk tidak hanya menerima dari (kampus) Best Ten, enggak. Dan selama memenuhi kriteria silahkan masuk," kata Nizam.
Kemendikbud saat ini juga telah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan pihak industrinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.