KOMPAS.com - Kebijakan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi kebijakan ketiga Merdeka Belajar diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah 100 hari kerja kementeriannya.
Menggandeng Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnivian, Mendikbud Nadiem melakukan beberapa perubahan terkait mekanisme penyaluran, penggunaan, dan pengawasan dana BOS.
Hal ini disampaikan Nadiem Makarim dalam Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama "Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja" pada Senin (10/2/2020) di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Baca juga: Dukung Merdeka Belajar Mas Nadiem, Sri Mulyani Naikkan Dana BOS
Apa saja perubahan kebijakan terkait dana BOS yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim?
Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah.
Sebelumnya, penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahun dari sebelumnya empat kali per tahun.
Hal ini membuat dana BOS yang dibutuhkan sekolah sering kali terlambat diterima pihak sekolah.
Baca juga: Hati-hati, Ada 16 Larangan Penggunaan Dana BOS
“Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” kata Mendikbud.
Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.