Senada dengan Nadiem, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menyambut baik pelaksanaan PMMB. Nizam mengatakan PMMB memiliki semangat dan keterkaitan erat dengan program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan oleh Mendikbud akhir Januari yang lalu.
"Magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa, selain itu perusahaan juga kurang mendapatkan manfaat dari mahasiswa magang jangka pendek. Oleh karena itu, magang dengan durasi panjang selama 1-2 semester memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun perusahaan," ujar Nizam.
Baca juga: Kemendikbud: Magang Jangka Pendek Ganggu Aktivitas Industri
Nizam mengatakan, agar program magang dapat berjalan dengan baik, perguruan tinggi dan mitra industri perlu menjalin kerja sama secara tertulis, baik dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau PKS (perjanjian kerja sama). Hal ini bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak, baik perguruan tinggi maupun dunia industri yang terlibat.
“Melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU ataupun PKS, Perguruan tinggi dan mitra industri menyepakati program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa selama magang, dan menyetarakan dengan SKS dan kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi,” jelas Nizam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.