Indonesia Punya 718 Bahasa Ibu, Jangan Sampai Punah!

Kompas.com - 22/02/2020, 21:31 WIB
Erwin Hutapea,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memublikasikan data bahwa saat ini terdapat 718 bahasa ibu yang sudah teridentifikasi di Indonesia.

Bahasa ibu merupakan bahasa yang dipelajari pertama kali oleh seseorang sedari kecil secara alamiah dan menjadi dasar sarana komunikasi serta pemahaman terhadap lingkungannya.

Dalam lingkup di Indonesia, bahasa ibu diidentikkan dengan bahasa daerah atau bahasa lokal.

Kepala Badan Bahasa Prof Dr Dadang Sunendar, MHum mengatakan, sebagai negara yang mempunyai begitu banyak bahasa daerah, sudah seharusnya masyarakat Indonesia melestarikan bahasa tersebut sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Pelestarian bahasa daerah itu tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

“Jadi sebagai negara yang memiliki banyak bahasa, saya pikir sudah seharusnya kita mengimbau masyarakat untuk tetap mewariskan bahasa-bahasa ibu kepada anak-anaknya,” ujar Dadang Sunendar dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Bagaimana Bahasa Bisa Punah?

Acara itu merupakan bagian dari peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional Tahun 2020 dengan tema “Melestarikan Bahasa Daerah untuk Pemajuan Bangsa” yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa bekerja sama dengan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU).

“Jangan sampai bahasa ibu yang menjadi ciri kebinekaan bahasa Indonesia itu lama-lama hilang dan punah,” imbuh Dadang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa pengidentikan bahasa ibu sebagai bahasa daerah berdasarkan pada keberagaman suku dan wilayah yang memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga.

Sesuai hasil Sensus Penduduk dari BPS tahun 2010, penduduk Indonesia berusia di atas 5 tahun yang masih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari sebanyak 79,5 persen.

Namun, dalam konteks sosial budaya di Indonesia, konsep bahasa ibu ini tidak serta-merta dan secara sederhana dapat dilihat dari pemakaian bahasa sehari-hari di rumah.

Kepunahan bahasa ibu

Topik mengenai bahasa ibu ini menjadi hal penting setelah belakangan ini banyak bahasa lokal di dunia yang mulai punah.

UNESCO memperkirakan lebih kurang 3.000 bahasa lokal akan punah pada akhir abad ini.
Hanya separuh dari jumlah bahasa yang dituturkan oleh penduduk dunia sekarang ini yang masih akan eksis hingga tahun 2100.

Berkaitan dengan itu, UNESCO menetapkan Hari Bahasa Ibu setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 1999.

Baca juga: Data Kemendikbud 2011-2019: 11 Bahasa Daerah di Indonesia Punah

Penetapan ini dinilai penting karena dapat menjadi tonggak kesadaran suatu bangsa untuk menjaga bahasa ibunya kepada generasi penerus pada setiap bangsa.

Maka dari itu, Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia mempunyai kewajiban untuk melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan takbenda yang sangat berharga dan tidak ternilai harganya.

Hal tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebahasaan, terutama Pasal 25-Pasal 45.

Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Bukan hanya itu, kewajiban melindungi bahasa daerah juga terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Sehubungan dengan pentingnya peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2020, Badan Bahasa pun melakukan sejumlah kegiatan pelindungan bahasa, mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi bahasa.

Secara rinci, diketahui 718 bahasa daerah yang teridentifikasi dari pemetaan dan 90 bahasa daerah dari kajian vitalitas.

Kemudian, dari konservasi, terdapat 21 bahasa yang terkonservasi; sedangkan dari revitalisasi, ada 24 bahasa yang berhasil direvitalisasi.

Yang terakhir, hasil dari registrasi, didapatkan sebanyak 314 bahasa yang tervalidasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau