KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menghapus jabatan eselon III dan IV dalam struktur organisasinya. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi.
Dilansir dari rilis resmi Kemendikbud, Rabu (26/2/2020), sebanyak 632 pejabat fungsional di lingkungan Kemendikbud dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Prof Ainun Na’im.
Sebelumnya, 632 pejabat tersebut menjabat sebagai pejabat struktural eselon III dan IV.
Ke-632 pejabat Kemendikbud yang baru dilantik itu kini memegang jabatan fungsional tertentu (JFT) dengan nama jabatan berbeda-beda, antara lain Pranata Humas, Analis Kebijakan, Analis Kepegawaian, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan Widyaprada.
Baca juga: 7 Catatan PGRI soal Merdeka Belajar dan Guru Penggerak Mendikbud Nadiem
Dalam pidatonya, Ainun menyampaikan agar para pejabat fungsional dapat bekerja dengan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien.
Menurut Ainun, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020.
“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, kami mohon dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga dapat bekerja dengan lebih efisien dan lebih efektif, khususnya berkaitan dengan perubahan jabatan struktural eselon III dan eselon IV menjadi jabatan fungsional,” pesan Prof Ainun Na'im.
Secara rinci, berdasarkan kategori jabatan, pejabat fungsional yang dilantik adalah 125 Analis Kebijakan, 41 Analis Kepegawaian, 25 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 24 Arsiparis, 3 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, 11 Auditor, 58 Pamong Budaya, 21 Peneliti, dan 59 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Selain itu, turut dilantik 28 Pengembang Teknologi Pembelajaran, 19 Perancang Peraturan Perundang-undangan, 2 Perekayasa, 103 Perencana, 45 Pranata Hubungan Masyarakat, 16 Pranata Komputer, 2 Pustakawan, 8 Statistisi, 5 Widyaiswara, serta 37 Widyaprada.
Dalam kesempatan yang sama, Sesjen Kemendikbud melantik 11 pejabat tinggi pratama (eselon II).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.