Itjen Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Mas Menteri untuk Perguruan Tinggi

Kompas.com - 05/03/2020, 21:09 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi, termasuk di era kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Pentingnya aspek pengawasan ini kembali diingatkan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) bertema “Optimalisasi Anggaran Untuk Universitas Terbuka Maju” yang diadakan 2-6 Maret 2020 di UT Convention Center, Tangerang Selatan.

"Satuan pengawas internal harus diperkuat, jangan hanya ditaruh di pojokan. SPI itu bertujuan untuk membantu pimpinan kampus dalam memperbaiki tata kelola di kampus dan juga menjaga mutu perguruan tinggi," ujar Prof. Muchlis.

9 peringatan kelas Mas Menteri

Dalam paparan berjudul “Kebijakan Pengawasan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka”, Prof. Muchlis juga menitipkan pesan Mendikbud Nadiem Makarim terkait 9 "dosa" yang tidak terampuni di pedidikan tinggi.

Baca juga: Nadiem Bicara 3 Dosa di Sekolah: Radikalisme, Kekerasan Seksual, dan Bullying

"Saya ingin mengingatkan kembali, jika Mas Menteri mengeluarkan 9 peringatan keras yang tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali," tegas Prof. Muchlis.

Kesembilan hal tersebut yakni: (1) anti-pancasila, (2) pelanggar integritas, (3) tindak pidana korupsi, (4) kolusi, (5) nepotisme, (6) menerima gratifikasi, (7) tindakan plagiasi, (8) jual-beli gelar, serta (9) paham radikalisme. 

"Kampus Merdeka membuat terobosan agar setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut," tambah Prof. Muchlis.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus memberikan dukungan terhadap pentingnya aspek pengawasan tersebut.

"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ujar Yunus.

Melakukan reformasi kurikulum

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) bertema ?Optimalisasi Anggaran Untuk Universitas Terbuka Maju? yang diadakan 2-6 Maret 2020 di UT Convention Center, Tangerang Selatan.DOK. KOMPAS.com/YOHANES ENGGAR Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) bertema ?Optimalisasi Anggaran Untuk Universitas Terbuka Maju? yang diadakan 2-6 Maret 2020 di UT Convention Center, Tangerang Selatan.

Terkait program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, ada beberapa program akan dilakukan UT dalam proses pembelajaran di kampus berbasis online learning ini. 

"Mulai semester depan kita mulai menerapkan tutorial tatap muka dilengkapi dengan flip class room. Para tutor akan menggunakan bahan tutorial, tugas dan lainnya menggunakan internet. Sehingga interaksi di dalam kelas untuk mematangkan kompetensi mahasiswa," jelas Yunus.

Terkait kebijakan kemudahan pembukaan prodi baru dalam Kampus Merdeka, Yunus menyampaikan semester depan pihaknya akan membuka beberapa prodi baru untuk S2 di antaranya Ilmu Lingkungan dan Pendidikan Anak Usia Dini.

Baca juga: Nadiem Minta Pemerintah Daerah Gali Keunikan Daerah untuk Ditawarkan ke Wisatawan

"UT saat ini baik program S1 dan S2 sedang melakukan reformasi kurikulum. Tantangannya luar biasa, sehingga jika kita tidak melakukan penataan subtantif dan komprehensif maka para lulusan akan banyak tertinggal. Tiap prodi diharapkan akan memiliki selling point atau kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh perguruan tinggi lain," ujar Yunus.

Para lulusan juga nantinya akan dilengakapi dengan kompetensi, sehingga mahasiswa tidak hanya paham konten tetapi memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau