Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2020, 05:00 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta tentang Jakarta tanggap virus corona atau Covid-19, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan beberapa hal bagi siswa.

Berikut isi arahan yang disampaikan dari Disdik DKI Jakarta, melansir dari laman resmi Disdik DKI Jakarta:

1. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran siswa di sekolah formal dan non formal dilakukan di rumah mulai 16-29 Maret 2020.

Baca juga: Perhatikan 10 Hal Ini Agar Pembelajaran Daring Efektif

2. Melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh.

3. Menunda ujian nasional dan ujian sekolah.

Pelaksanaan pembelajaran di rumah (home learning) ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Pada laman Disdik DKI Jakarta https://disdik.jakarta.go.id/, tampilan halaman muka terutama untuk menu-menunya sedikit berubah. Yakni ada pilihan menu Beranda, Berita, Regulasi, Rumah Belajar, Home Learning, Video Rumah Belajar, dan Infografis.

Untuk pilihan menu Rumah Belajar ada menu yang bisa di klik, yakni:

  • Sumber belajar
  • Buku sekolah elektronik
  • Bank soal
  • Laboratorium maya
  • Peta budaya
  • Wahana jelajah antariksa
  • Diklat
  • Kelas maya
  • Televisi edukasi
  • Video edukasi
  • Ensiklomedia
  • Pemanfaatan kelas maya
  • Contact person
  • Room vicon SAPA DRB

Pilihan menu Home learning, isi menunya:

  • Si pintar: petunjuk untuk guru, murid, dan orangtua
  • SMK bisa
  • Presentasi google class room
  • Laporan pendataan
  • Rencana pembelajaran

Menu Video rumah belajar, pilihannya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com